Posted on 05 Jul 2023
Rapat Koordinasi Penangangan Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Pati pada Rabu (5/7), dihadiri langsung oleh Sekda Pati Jumani, Kepala OPD, PPSD Wilayah Muria Kendeng, Ketua Baznas, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, serta Camat se Kabupaten Pati.
Menurut data BPS, angka kemiskinan di Kabupaten Pati tahun 2022 sebesar 0,86% atau sejumlah 10.860 KK yang tersebar di 21 Kecamatan. Sementara itu, update data terakhir dari Dinas Sosial P3AKB ada pengurangan jumlah Penduduk Miskin Ekstrem yaitu sebanyak 10.247 KK setelah disinkronkan dengan data kependudukan.
Saat menyampaikan sambutan Pj Bupati Pati, Sekda Pati Jumani berharap perangkat daerah untuk melaksanakan pendampingan dan intervensi sebagai upaya percepatan penanganan kemiskinan ekstrem, dengan menggunakan konsep kolaborasi.
"Upaya yang dapat dilakukan perangkat daerah adalah mendorong peran Perusahaan, CSR, BUMN/BUMD dan lembaga lainnya yang mendukung penanggulangan kemiskinan ekstrem di desa," jelasnya.
Selain itu, dapat dilakukan koordinasi guna memanfaatkan sumber pembiayaan non APBD seperti BAZNAS, BASDA, Unit Pengelola Zakat Infaq dan Shodaqoh (UPZIS) atau penggalangan donasi di lingkungan kerja.
Sekda Pati berpesan kepada seluruh elemen baik stakeholder internal maupun eksternal menguatkan komitmen serta mampu bersinergi dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem. Karena kemiskinan ekstrem adalah permasalahan struktural dan multi dimensi sehingga pelibatan lintas sektoral sangat dibutuhkan.
"Mudah-mudahan melalui melalui Gerakan Pendampingan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang kita upayakan bersama dapat mencapai sasaran dan target penanganan kemiskinan ekstrem di seluruh Kabupaten Pati", ujarnya.
Sekda Pati, Jumani menegaskan bahwa gerakan pengentasan kemiskinan ini bukan semata mengejar peringkat, meskipun di tingkat Nasional angka kemiskinan Kabupaten Pati dalam kategori Zona Hijau.
"Point pentingnya, ini merupakan tugas dan kewajiban kita bersama dalam menyejahterakan masyarakat", pungkasnya. (po/PO/AP)