Posted on 31 Mei 2023
Bertempat di Pendopo Kabupaten, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Rabu (31/5), melantik calon Kepala Desa (Kades) antar waktu terpilih hasil Pilkades Antar Waktu (PAW) Desa Mojo, Kecamatan Cluwak Tahun 2023.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Forkopimda, OPD terkait, Camat Cluwak dan para tamu undangan.
Dalam kesempatan itu Henggar Budi Anggoro juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Bagian Pemerintahan Setda beserta seluruh pihak terkait yang telah menfasilitasi serangkaian mekanisme dan tahapan Pemilihan Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Mojo guna mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa sebelumnya.
"Alhamdulillah Pilkades PAW Desa Mojo dapat berjalan dengan lancar sehingga pengambilan sumpah dan pelantikan calon kepala desa antar waktu terpilih hasil PAW dapat terselenggara", ujar Pj Bupati.
Selanjutnya, Henggar mengucapkan selamat kepada Wiwit Edy Wuryanto yang dilantik pada kesempatan tersebut.
"Saudara adalah yang terpilih untuk menjalankan amanah sebagai kepala pemerintahan desa serta bertanggung jawab terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa", tambahnya.
Henggar juga berpesan agar Wiwit Edy Wuryanto segera beradaptasi dan memahami dengan baik terkait kebijakan penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Utamanya berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa dan ADD yang harus dilaksanakan secara profesional, transparan dan akuntabel berdasarkan regulasi yang ada. Karena berdasar gagasan pokok yang tertuang dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, kini desa didorong untuk maju dan demokratis", tuturnya.
Henggar juga menegaskan bahwa desa bukan lagi menjadi obyek namun telah bergeser menjadi subyek pembangunan dengan mengembangkan potensi yang dimiliki.
Untuk itu, Pj Bupati meminta agar segenap daya upaya dilaksanakan untuk melahirkan berbagai inovasi yang terbuka dan inklusif demi meningkatkan partisipasi masyarakat setempat.
"Selanjutnya, Saudara juga harus mampu menempatkan diri sebagai pamong yang melayani masyarakat dan dapat menghindarkan diri dari sikap mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok", tutur Henggar.
Karena dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan desa, menurut Pj Bupati, harus ditempuh melalui kondusifitas dan sinergitas dengan merangkul seluruh elemen masyarakat. Sehingga semua pihak harus melebur menjadi satu untuk saling mendukung dan berkolaborasi demi kemajuan desa.
"Kemudian terkait serah terima jabatan dari Pj. Kepala Desa kepada Kepala Desa Definitif agar segera dilaksanakan setelah pelantikan.
Hendaknya prosesi serah terima jabatan didokumentasikan dengan baik dan dituangkan dalam Berita Acara agar tidak menimbulkan permasalah di kemudian hari", ujar Pj Bupati.
Terakhir Henggar mengingatkan bahwa pelantikan ini merupakan awal dari masa pengabdian dalam menjalankan roda pemerintahan desa dengan melanjutkan serta memaksimalkan program yang telah direncanakan Kepala Desa sebelumnya. (fn3 /FN /AP)