Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Pati Ditargetkan Lebih Awal Daripada Daerah Lain

Posted on 07 Mar 2025


Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Pati Ditargetkan Lebih Awal Daripada Daerah Lain

 

 

 

Pemerintah pusat menetapkan kebijakan strategis untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih), yang akan dibangun di 70 ribu desa di seluruh Indonesia. "Dan Kabupaten Pati harus mengambil bagian penting dalam agenda ini. Kita akan membentuk lebih awal daripada yang lain. Siap ya !", ujar Bupati Pati Sudewo di hadapan seluruh Kades dan Lurah se-Kabupaten Pati serta para tamu undangan lainnya, di Pendopo Kabupaten Pati, pada Jumat (7/3). 

 

Dalam kesempatan itu, Sudewo pun langsung melakukan video call dengan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, melalui telepon selulernya. Menkop lantas memberikan dukungan penuh terhadap program pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Pati. 

 

Disampaikan Sudewo, Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih ini menjadi program pemerintah pusat untuk semua desa. 

 

Tujuannya, imbuh Bupati, ialah untuk memperpendek rantai distribusi barang, menghilangkan tengkulak, serta mencegah warga terlibat pinjaman dari rentenir atau pinjaman daring. 

 

"Tujuannya untuk memperpendek rantai pendistribusian barang, utamanya logistik dari pemerintah, misalnya untuk distribusi pupuk. Itu tidak perlu lagi harus melalui pihak ketiga tapi dari gudang pupuk langsung bisa ke koperasi di desa tersebut. Kemudian dari koperasi bisa langsung ke warga. Demikian halnya dengan gas elpiji dan sembako, nantinya juga ke koperasi", jelasnya. 

 

Selain itu, imbuh Sudewo, Kopdes tersebut juga akan dibantu akses permodalannya dari bank negara. 

 

"Sehingga koperasi ini, nantinya diharapkan tidak hanya membantu distribusi logistik pemerintah kepada warga, tetapi juga sebagai penggerak kegiatan perekonomian di desa", tambahnya. 

 

Sekarang ini, menurut Sudewo, Juknisnya sedang disusun oleh pemerintah pusat yaitu oleh Kementerian Koperasi dan kementerian terkait. 

 

"Bila Juknisnya nanti sudah jadi, tentu akan segera disosialisasikan kepada warga agar di desa segera melakukan pendirian koperasi", sambungnya. 

 

Menurut Bupati, nanti akan ada tiga model. Pertama, membangun koperasi baru. Kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada. Ketiga, membangun dan mengembangkan. 

 

"Jadi fleksibel tergantung kondisi desanya masing-masing", ujarnya. 

 

Di bulan Juli, menurut Sudewo, targetnya sudah terbentuk semua seluruh Indonesia. 

 

"Untuk Kabupaten Pati kami mulai dari sekarang, dengan memberikan pemahaman kepada semua kepala desa tentang hal ini dan juga sekaligus memberikan semangat kepada kepala desa untuk mendirikan koperasi desa merah putih ini", tutur Bupati. 

 

Adapun terkait modalnya sendiri, menurut Sudewo nantinya bisa dari dana desa.

 

"Jadi nanti dana desa itu ada skema yang digunakan untuk untuk pengelolaan koperasi ini", tambahnya. 

 

Kebijakan ini, sambungnya, juga akan didukung dengan revisi regulasi terkait penggunaan dana desa. Sebab tujuan utama kebijakan ini adalah untuk memastikan desa-desa berkembang dan memiliki fondasi ekonomi yang kuat.

 

"Dan bilamana nanti, dari dana desa tidak cukup maka akan dibantu dari APBN pemerintah pusat, dan bisa juga dari bank negara. Sehingga Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga akan berperan dalam pendanaan program ini", pungkasnya.