Posted on 22 Jul 2024
Pemerintah Kabupaten Pati gelar Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (RAKORPOK) serta Evaluasi Pendapatan Daerah Triwulan ke-ll tahun anggaran 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Pragolo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati itu dihadiri Pj Bupati Pati, Sekretaris Daerah Pati, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kabupaten Pati, Kepala BPKAD, Kepala Bapperida Kabupaten Pati, serta Kepala OPD, Camat serta perwakilan BUMD dan Lurah di lingkungan Pemkab Pati.
Mengawali paparannya, Kepala Bapperida Kabupaten Pati, Muhtar mengatakan, rapat ini bertujuan untuk melakukan penilaian terhadap realisasi DPA (dokumen pelaksanaan anggaran), serta untuk mengetahui realisasi pencapaian target indikator kinerja, penyerapan anggaran dan kendala yang dihadapi serta untuk memastikan tercapainya target kinerja secara ekonomis, efisien dan efektif.
"Untuk memastikan bahwa indikator kinerja program dan kegiatan dalam Renja PD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) dalam rangka mewujudkan Tujuan dan Sasaran Renstra PD (Rencana Strategis Perangkat Daerah) serta sasaran dan prioritas pembangunan dalam RKPD," paparnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Jumani menyinggung capaian nilai MCP (Monitoring Center For Prevention) yang mendapatkan apresiasi dari KPK.
"Ini mendapat apresiasi dari KPK, hanya saja nilai MCP KPK yang biasanya kita diatas 90, mudah-mudahan nanti sebelum penutupan penilaian itu kita bisa mencapai nilai yang maksimal," ungkapnya.
Jelang Pilkada, Jumani juga mengingatkan agar PNS tetap menjaga netralitas. Ia mengatakan bahwa Sekda sebagai pembina disiplin PNS berkewajiban selalu mengingatkan, jangan sampai PNS melakukan sesuatu yang pada akhirnya merugikan diri sendiri.
"Baik itu tahu regulasi ataupun tidak, ketidak tahuan regulasi itu juga bukan suatu alasan. Karena birokrasi itu dasar bekerjanya adalah regulasi. Kalau paham regulasi pasti clear, selesai pekerjaan kita. Jadi terkait netralitas ini tolong benar-benar dijaga" pesan Jumani.
Dalam arahannya, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mengingatkan agar para Kepala OPD menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga nantinya mampu dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
"Tentunya ini suatu langkah konkrit yang harus kita lakukan di 2024 ini jangan sampai ada permasalahan-permasalahan yang nantinya muncul di dalam audit BPK," tegasnya.
Henggar mengungkap, bahwa dari temuan BPK, Kabupaten Pati masuk dalam kategori nomor 1 se Jawa Tengah. Hal itu dinilai Henggar sebagai langkah yang luar biasa.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Sekda dan seluruh jajaran yang ada di Pemerintahan Kabupaten Pati. Karena tidak mungkin kita menyelesaikan itu semua tanpa peran serta panjenengan," ungkap Henggar.
Pihaknya berharap, apa yang telah dicapai ini mampu ditingkatkan, sehingga nantinya kedepan dapat membawa kebaikan bagi semua. Termasuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (po5/PO)