Posted on 14 Okt 2017
Penutupan lokalisasi ternyata tidak hanya dilakukan di Surabaya. Di sana, Walikota Surabaya dengan tegas menutup salah satu lokalisasi terbesar yakni Gang Doli. Keberanian yang sama juga ditunjukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dengan menutup Lokalisasi Mawar Indah di Desa Batursari, Kecamatan Batangan.
Selanjutnya, pascapenutupan lokalisasi itu, aparat gabungan Polsek Batangan, Koramil dan Satpol PP membuat Pos pengamanan terpadu di pintu masuk menuju komplek lokalisasi tersebut. Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Batangan AKP Harry Marcell mengatakan, dibuatnya pos pengamanan terpadu merupakan upaya preventif. Sehingga tercipta rasa aman dan situasi kondusif bagi masyarakat. Selain itu, juga untuk mencegah parktik prostitusi terjadi lagi pascapenutupan tempat lokalisasi tersebut.
“Dari petunjuk Pak Kapolres tentang upaya pencegahan aktivitas prostitusi pasca penutupan kami mengambil langkah-langkah koordinasi dengan muspika dan unsur terkait. Selain itu, kami juga membuat spanduk atau banner, membentuk pospam terpadu. Kami juga masih melaksanakan giat patroli dengan membunyikan sirine di tempat lokalisasi,” ujarnya. Menurutnya, semua upaya yang telah dilakukan, ternyata bisa membuat penghuni jera dan tidak melakukan praktik prostitusi kembali. (PO/po/MK)