Waw... Tiap Bulan Pemohon SIM di Pati Mencapai 5.000

Posted on 28 Okt 2017


Waw... Tiap Bulan Pemohon SIM di Pati Mencapai 5.000

Pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Pati sempat terkendala. Lantaram material kartu dari pusat belum turun. Kendati demikian, sudah ada 9.000 kartu yang sudah mulai dicetak.

Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan melalui Kasat Lantas AKP Ikrar Potawari mengatakan, material kartu SIM sudah mulai didropping ke wilayah secara bertahap. Sekarang Satlantas Pati terima 9.000 kartu. Sat Lantas sudah proses dan serahkan kepada pemohon yang mengajukan pada Juli sampai Agustus.

Setiap bulan, pemohon kartu SIM di Pati mencapai 4.000 hingga 5.000 pemohon. Karena itu, dropping 9.000 material SIM diserahkan kepada pemohon yang mengajukan pada Juli dan Agustus sesuai dengan antrian.

Mereka yang sudah mengajukan permohonan pada Juli dan Agustus dihubungi petugas melalui telepon seluler, serta diumumkan lewat media sosial yang dimiliki Satlantas Pati. Syaratnya, pemohon cukup menunjukkan surat keterangan pengganti SIM sementara yang diberikan pada saat pendaftaran.

”Masih ada sekitar 9.000 pemohon yang belum bisa mengambil kartu SIM, karena material dari pusat turun ke wilayah secara bertahap. Pemohon yang belum mendapatkan kartu diharapkan bersabar sesuai dengan antrian,” kata AKP Ikrar.

Nafil Amrul Annafi (18), pemohon SIM asal Tanjunganom, Gabus menuturkan, dia bersama temannya, Nella Noviana mengajukan SIM pada Juli 2017 lalu. Lantaran material SIM belum tersedia, dia menggunakan surat pengganti SIM sementara.

”Sempat kena operasi lalu lintas, saya tunjukkan surat SIM sementara. Tapi sekarang sudah punya kartu SIM, karena saya mengajukan pada Juli 2017 lalu,” tutur Nafil.

Sebelumnya, Nafil mendapatkan pesan singkat dari Satlantas untuk segera mengambil surat SIM karena sudah jadi. Dia bersama temannya lantas menyerahkan surat SIM sementara dan mengambil kartu SIM di Kantor Satlantas Polres Pati. (po/PO/MK)