Waspadai Dalil Lewat Internet

Posted on 30 Nov 2017


Waspadai Dalil Lewat Internet

Era "gampang" sebagaimana kemudahan menggunakan internet, harus diperlakukan dengan bijaksana. Sebab berbagai informasi yang ada di internet sangat rentan kekeliruan dan perlu dipertanyakan  asal usulnya. ‎Terlebih tidak ada guru yang mengajarkan sehingga keshohihannya dipertanyakan. 

Hal itu diungkapkan Mohammad Muhyiddin, Pengasuh Ponpes Darun Nasri, Tayu Wetan. Bahkan, disebutnya, sangat berbahaya mengambil bahan dari internet untuk menentukan hukum. "Belajar dari internet itu belajar instan, kebayakan tidak diketahui aslinya. Cuma cuplikan-cuplikan saja. Sehingga harus waspada, sangat berhati-hati," ungkapnya. 

Dia memaparkan, untuk mencari dan memperdalam ilmu, harus dilakukan dalam waktu yang lama sehingga menghasilkan keilmuan yang proporsional. 

Oleh karena itu, kata dia, jika ingin memperdalam ilmu agama (tafaquh fiddin), sebaiknya memang di pondok-pondok pesantren. Karena di pesantren, kitab dan sumbernya jelas. Sehingga sangat falid dalam mencari dalil-dalil. 

Tafaquh fiddin melalui pesantren juga bagian dari penataan kehidupan para santri untuk hidup sederhana dan disiplin. Mendalami ilmu agama melalui pesantren juga dapat dijadikan sebagai sarana untuk mencari sumber-sumber hukum yang jelas. Jelas ada guru yang mengajarkan dan ada sanadnya yang jelas sampai ke pengarang kitab. 

"Bukan berarti tidak boleh mengunakan internet. Namun harus ada dasar yang jelas. Harus dipadukan dengan kitab kuning," pungkasnya. (po/PO/MK)