Posted on 23 Apr 2022
Bertempat di Ruang Penjawi Setda Kabupaten Pati, Sabtu (23/4), Bupati Pati Haryanto menghadiri penyerahan santunan kematian bagi warga yang kurang mampu.
Bupati Pati Haryanto dalam pidatonya mengucap syukur dapat melaksanakan penyerahan santunan kematian tersebut. Baginya, bantuan ini merupakan salah satu upaya untuk sedikit meringankan duka cita dari keluarga penerima.
“Yang namanya kematian itu kan tidak ada yang tahu kapan datangnya. Oleh karena itu, bagi keluarga maupun ahli waris yang ditinggalkan kelurganya, jangan sedih berlarut – larut”, ujarnya.
Meskipun nilainya tidak seberapa, yakni satu juta rupiah, namun Haryanto menegaskan bahwa anggaran santunan ini, memang merupakan hak yang diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Nilainya memang tidak seberapa, namun bagi yang membutuhkan pasti sangat bermanfaat”, imbuhnya.
Bupati menyebut, tali asih ini merupakan bentuk empati dari pemerintah kabupaten. Pihaknya menyebut bahwa di tahun sebelumnya, Pemkab telah menganggarkan lebih dari Rp 1 milyar, namun masih belum cukup untuk mengakomodir para penerima.
“Semoga ini dapat sedikit membantu. Oleh karena itu, bantuan ini sebaiknya segera diambil karena batas waktunya ialah 30 hari”, imbuh Haryanto.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pati Indriyanto mengatakan bahwa bantuan yang disalurkan kepada para ahli waris tersebut sebesar satu juta rupiah dan akan diserahkan secara non tunai melalui akun virtual di bank yang telah bekerjasama.
“Proses pengajuan bantuan terhitung mulai dari tahun 2021. Adapun warga yang ingin mendapatkan santunan, dapat mengajukan proposal, yang kemudian di upload pada aplikasi Patisantun. Selanjutnya, Dinsos dan P3AKB pun melakukan verifikasi”, ujarnya.
Adapun anggaran dalam satu tahun, menurut Indriyanto, jumlahnya sebesar Rp 1 milyar, dan akan disalurkan pada 184 penerima manfaat. “Sehingga total santunan yang diserahkan pada kesempatan kali ini sebesar Rp 184 juta”, tandasnya. (fn1 /FN /MK)