Posted on 03 Okt 2018
Bertempat di Ruang Kerja Bupati, hari ini dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pengelolaan data statistik kabupaten Pati antara Diskominfo, BPS dan Bappeda. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati, Sekda, Asisten Pemerintahan Sekda, Kepala Diskominfo, Bappeda dan BPS.
Bupati mengatakan MoU ini merupakan bagian dari kerjasama Diskominfo dengan BPS agar tidak terjadi kesalahan data.
"Ini tinggal ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD untuk kemudian disiapkan data-data yang harus diinput, dilaporkan dan dikelola. Karena yang paling susah memang berhubungan dengan data. Jenuh, tidak menguntungkan, kadang-kadang kalau salah bisa dimarahi oleh pimpinan", ujar Haryanto.
Karena itu, lanjut Bupati, yang mendapat tugas mengelola data memang diharapkan mempunyai komitmen yang tinggi pada pekerjaannya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Pati Sri Diastuti mengatakan bahwa tugas pokok dari statistik adalah menyediakan data dan informasi terkait pelaksanaan pemerintahan daerah bagi kepentingan perencanaan. Kegiatannya meliputi mengumpulkan data, pengolahan data, analisis data serta deseminasi data dan informasi. (fn3/FN/MK)