Terserap 73,2 %, Sisa Anggaran Santunan Kematian Akan Dikembalikan ke Kas Daerah

Posted on 09 Nov 2018


Terserap 73,2 %, Sisa Anggaran Santunan Kematian Akan Dikembalikan ke Kas Daerah

Tahun 2018 ini anggaran santunan kematian di Kabupaten Pati mencapai Rp 1 milyar untuk 1000 orang penerima manfaat.

"Posisi saat ini sudah terserap sebesar Rp 732 juta, tersisa sebesar Rp 268 juta", ujar Kepala Dinas Sosial Subawi, hari ini, saat menyampaikan laporan ke Bupati Pati di acara penyerahan santunan kematian tahap III tahun 2018 di ruang rapat Penjawi Setda Kabupaten Pati.

Santunan kematian sendiri diberikan Pemkab sebagai bentuk empati kepada keluarga yang ditinggalkan.

Menanggapi laporan Kadinas Sosial, Bupati Haryanto menyampaikan bahwa walaupun Pemkab telah menganggarkan santunan kematian, namun pihaknya tetap berharap agar masyarakat Pati tetap sehat dan dijauhkan dari segala musibah.

"Toh bila anggaran utuh tidak terpakai, pasti sisanya akan kembali ke kas daerah. Namun kembali lagi, kematian dan musibah, tidak ada yang tahu dan bisa saja tiba-tiba datangnya", tutur Haryanto.

Terhadap para penerima santunan, Bupati tak lupa menyampaikan rasa duka dan bela sungkawa. "Untuk nilai bantuan memang tak seberapa, namun setidaknya dapat membantu baik itu  untuk perlengkapan kematian atau pun prosesi lainnya yang butuh biaya", ujarnya.

Dalam pembagian santunan ini, menurut Bupati,  jumlah hak bagi penerima tidak ada yang dikurangi. "Jadi semua penerima santunan,  masing-masing akan mendapatkan Rp 1 juta tanpa potongan", tegasnya.

Sisa anggaran tahun ini  sebesar Rp 268 juta,  nantinya akan kembali lagi ke dalam kas daerah dan kemudian akan dianggarkan lagi di tahun berikutnya. (fn4/FN /MK)