Terapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Bupati Imbau ASN Bisa Ikuti Perkembangan Zaman

Posted on 30 Sep 2019


Terapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Bupati Imbau ASN Bisa Ikuti Perkembangan Zaman

Senin (09/30), bertempat di ruang Penjawi Setda Kabupaten Pati dilaksanakan Sosialisasi Perpres 95 tahun 2018, tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Pembukaan Bimbingan Teknis E-layang untuk OPD Se-Kabupaten Pati.

Bupati Pati Haryanto yang hadir secara langsung dan memberikan sambutan mengatakan, bahwa tahapan-tahapan dalam memperlakukan Perpres nomor 95 tahun 2018 baru dilaksanakan sekarang. Ia mengungkapkan pemberlakuan SPBE ini membutuhkan waktu, regulasi serta anggaran, sehingga sistem ini tidak bisa dilaksanakan dengan tiba-tiba.

"Oleh karena itu yang utama, dalam melaksanakan hal ini kita harus anggarkan terlebih dahulu. Kita integrasikan, agar di setelah sosialisasi dapat dilaksanakan di seluruh OPD yang ada. Kita tidak bolak-balik menata pelaksanaan SPBE", ujar Bupati.

Haryanto menambahkan, jajarannya harus siap menghadapi perkembangan jaman. Meskipun dengan tertatih-tatih, menurutnya hal ini harus tetap dilaksanakan. Dengan penerapan sistem ini, diharapkan Pemkab Pati tidak ketinggalan zaman ataupun tertinggal dibandingkan daerah lain. "Mau tidak mau, suka atau tidak suka sulit ataupun susah, kita harus menelan pil pahit karena kita ingin sembuh ya ditelan", cetusnya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, adanya sosialisasi ini sebagai pengenalan dan selanjutnya akan ada bimtek yang ditangani oleh Dinas Komunikasi dan Informatika. "Oleh karena itu hal ini merupakan tuntutan zaman yang sudah saya pesankan kepada BKPP, untuk anggaran peningkatan SDM agar ditingkatkan dan diperbanyak," tegasnya.

Haryanto pun mengungkapkan, target utama penerapan sistem ini mencapai 623 daerah. Sedangkan Kabupaten Pati saat ini ada di peringkat ke 616. Oleh karena itu ia mengajak seluruh jajaran ASN untuk konsisten dan harus menyiapkan betul khususnya personil yang menangani pelayanan.

"Kita harus konsentrasi dan fokus dalam apa yang menjadi tugas kita. Saya harapkan sosialisasi ini berdampak dan bermanfaat dalam kemajuan teknologi dan penerapan Perpres nomor 95 tahun 2018 yaitu sistem pemerintahan berbasis elektronik atau e-layang sehingga nanti bisa diterapkan di Kabupaten Pati," tandasnya.

Selaku Ketua Penyelenggara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Indriyanto dalam laporannya menyampaikan bahwa lahirnya Perpres 95 tahun 2018 tentang SPBE merupakan suatu wujud tata kelola pemerintahan ke arah lebih baik serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Penerapan SPBE di Pati sudah mulai beberapa waktu lalu termasuk sosialisasi e-layang secara teknis. Selama sebulan dimulai hari ini pembukaan bimtek dan sosialisasi Perpres, kita akan all out ke seluruh SPBE. Hal ini sejalan dengan pelaksanaan SPBE sebagai amanat perpres nomor 95 tahun 2018" jelasnya.

Selain itu, Indriyanto menyebutkan ada tiga hal tujuan sosialiasi yang sangat penting dalam kebijakan tata kelola dan layanan aplikasi yaitu untuk menyatukan pemahaman dan penyelerasan langkah strategis di SPBE. Kemudian sebagai upaya terhadap percepetan implementasi perpres, serta sebagai upaya perbaikan terhadap implementasi SPBE di Kabupaten Pati menuju evaluasi SPBE ditahun 2019. "Diharapkan penerapan selanjutnya bisa berjalan sesuai harapan meski ada beberapa dinamika", tutupnya.

Acara dihadiri oleh narasumber dari Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Ahmad Fauzan Nurahman, dan dihadiri oleh Bupati Pati Haryanto, Sekda Suharyono, perwakilan Kepala OPD dan para Camat se-Kabupaten Pati. (po4/PO/MK)