Tak Masuk Kategori Pungli, Biaya Penjaringan Perangkat Desa Justru Masuk Kejahatan Jenis Ini

Posted on 17 Okt 2017


Tak Masuk Kategori Pungli, Biaya Penjaringan Perangkat Desa Justru Masuk Kejahatan Jenis Ini

Penjaringan perangkat desa mengharuskan calon untuk membayar sejumlah uang. Meski sebagian besar masyarakat memakiluminya lantaran dianggap sebagai tradisi, namun kegiatan tersebut bisa dikatakan penipuan.

Hal itu diungkapkan Ketua Saber Pungli Kompol Sundoyo saat dihubungi Humas Setda Pati. Menurutnya untuk kegiatan pelaksanaan penjaringan, bukan termasuk kategori pungli. Justru bisa dikatakan penipuan. Pasalnya dalam pelaksanaan penjaringan tersebut, menjanjikan calon bisa masuk menjadi perangkat.

Sundoyo menegaskan, ketika ada pejabat desa yang menjanjikan seseorang bisa menjadi perangkat desa, namun dalam kenyataannya tidak itu dapat di sebut dengan penipuan. ”Biasanya saat ada penjaringan ada kesepakatan calon, kepala desa, BPD membuat kesepakatan biaya untuk pelaksanaan kegiatan penjaringan. Yang meliputi seleksi dan operasional lainnya. Itu sudah ditarifkan pada calon, sehingga ada konsekuensi jadi tidak jadi,”terangnya.

Sehingga setelah ada yang kalah saat seleksi perangkat, baru dimunculkan permasalahan kesepakatan pembayaran tersebut. Tidak beda dengan pencalonan kepala desa, yang kalah akan melakukan apa saja untuk mengalahkan lawan politiknya.

”Untuk kategori pungli itu sesuatu yang sebenarnya tidak ada penarikan biaya diada-adakan. Kemudian pelayanan yang seharusnya cepat malah diperlama, sehingga harus ada embel-embel baru dikerjakan,” ujarnya.

Dalam waktu dekat pihakanya akan melakukan monitoring terhadap lembaga sekolah maupun pemerintahan. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya tindakan pungli, karena masih banyak keluhan dari masyarakat.

”Kami menerima ada lima instansi yang terindikasi melakukan pungli maupun pengelapan tiga lembaga sekolah dua lainnya lembaga pemerintahan,” imbuhnya.(fn/FN/MK)