Posted on 24 Sep 2018
Bertempat di halaman Kantor Badan Pertanahan Nasional, pagi ini dilaksanakan Upacara dalam rangka Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Pati Haryanto, Wakil Bupati Saiful Arifin (Safin), Sekda Pati Suharyono, Dandim 0718/Pati Letkol Arief Darmawan, serta Kapolres Pati yang diwakili Kabag Ren Kompol Rahadi, para pegawai BPN serta para notaris di wilayah Pati.
Dalam sambutannya, Bupati Pati Haryanto menghimbau dan menitipkan sejumlah pesan kepada Kepala BPN beserta staf. "Itu karena selama ini masih ada kasus-kasus terkait pertanahan yang simpang siur di masyarakat, khususnya di lingkup Kabupaten Pati", tutur Haryanto.
Untuk itu, ia meminta agar permasalahan itu dapat diselesaikan secara arif, bijaksana serta sesuai mekanisme hukum maupun aturan yang berlaku. Ia pun berharap agar masyarakat Pati bisa mendapatkan kejelasan terkait kepengurusan tanah. "Yaitu dengan seringnya BPN memberikan sosialisasi ke desa-desa", lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya pun mengucapkan terimakasih kepada BPN atas adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di lingkup Kabupaten Pati yang sudah berjalan selama ini. "Kami selaku pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada BPN yang telah berusaha menjalankan program PTSL", imbuhnya.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan kepada para notaris se - Kabupaten Pati, terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang saat ini sudah bisa diakses secara online. "Jangan sampai terjadi kong kalikong dengan petugas terkait. Ke depan, jangan sampai muncul anggapan adanya oknum yang bermain di sana", tegas Bupati.
Metode online ini juga diharapkan dapat mempermudah pelayanan masyarakat serta mengurangi kecurangan yang dapat merugikan dan menciptakan persoalan lain.
Selain memberikan arahan, di sela - sela upacara, dilaksanakan juga penyerahan Satyalancana Karya Satya oleh Presiden RI Joko Widodo yang dilakukan oleh Bupati Pati kepada beberapa pegawai BPN yang memang memenuhi kriteria untuk mendapatkannya. (fn1 /FN /MK)