Posted on 09 Nov 2018
Upaya Pemkab Pati untuk mempercepat proses pencairan santunan kematian rupanya terus dilakukan. Jika sebelumnya pihak ahli waris harus membuka rekening di bank yang telah ditunjuk, kini Pemkab tengah menerapkan terobosan baru dimana tanpa memiliki rekening pun, penerima manfaat dapat langsung mengambil santunan kematian.
"Sekarang tak perlu repot buat rekening baru. Penerima manfaat bisa langsung mengambil santunan lewat virtual account di Bank Jateng. Cukup bawa KK, KTP, dan surat keterangan ahli waris dari Desa saja lalu cari Bank Jateng atau Kantor Kas Bank Jateng terdekat", terang Kepala Dinas Sosial Subawi, hari ini, saat menyampaikan laporan ke Bupati Pati di acara penyerahan santunan kematian tahap III tahun 2018 di ruang rapat Penjawi Setda Kabupaten Pati.
Dengan sistem yang lebih cepat dan sistematis, Virtual Account bahkan dapat meminimalisir risiko terjadinya human-error sehingga santunan yang dikirimkan dapat diproses dengan cepat.
Dalam kesempatan itu Bupati juga menyampaikan apresiasi pada Dinas Sosial yang tahun depan berencana untuk lebih menyederhanakan lagi pengurusan santunan kematian melalui aplikasi "Pati Santun" yang dapat diunduh di handphone berbasis Android. "Keluarga almarhum/almarhumah tentunya kondisinya sedang berduka, jadi sebisa mungkin kita buat inovasi untuk mempermudah pengurusan dan pencairannya. Ini tentu akan lebih memudahkan warga yang ada di lokasi yang jauh semisal Sukolilo atau Dukuhseti", pungkas Bupati. (fn4 /FN /MK)