Posted on 21 Nov 2017
Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2017 akhirnya mengumumkan Hasil Uji Kompetensi Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Seluruh peserta seleksi terbuka pengisian jabatan tinggi pratama 2017 yang telah mengikuti uji kompetensi selama tiga hari di UNS dinyatakan lolos semua dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.
"Jadi rekomendasi dari tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UNS, semua peserta dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan berikutnya", terang Suharyono, Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2017.
Hal itu kemudian diperkuat dengan Berita Acara Penetapan Hasil Uji Kompetensi Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah KabupatenPati Tahun 2017 Nomor 012 /Pansel-JPT/XI/2017 Tanggal 20 November 2017.
Disampaikan pula oleh Suharyono bahwa uji kompetensi merupakan bagian dari tahapan seleksi, dan masih ada tahapan seleksi berikutnya yaitu uji gagasan/makalah dan wawancara. Sebanyak 31 pelamar yang dinyatakan lulus uji kompetensi oleh panitia seleksi, merupakan pelamar dari lima jabatan tinggi pratama yang kosong, yaitu Kepala DPU, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kominfo, Dinas Arpusda dan Satpol PP.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam seleksi terbuka JPT ini, Pemkab Pati bekerjasama dengan Pusat Pengkajian Kebijakan Daerah dan Kelembagaan (PPKDK) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UNS, yang merupakan salah satu lembaga terpercaya dalam pengujian seleksi pejabat di beberapa daerah.
Rekomendasi tim penilai dari UNS inilah yang nantinya akan menjadi pertimbangan Bupati dalam memilih pejabat yang akan menduduki posisi JPT. Menurut Suharyono, para pelamar yang dinyatakan lolos pada tahapan Uji Kompetensi berhak mengikuti tahapan seleksi Uji Gagasan/Makalah yang akan diselenggarakan pada Rabu (22/11) hingga Kamis (23/11), mulai pukul 08.0O WIB di Ruang Excelent BKPP Kabupaten Pati.
Suharyono juga mengingatkan agar pada tahapan selanjutnya, para pelamar dapat hadir satu jam sebelum jadwal waktu presentasi. "Dan yang perlu diingat ini jadwal presentasinya beda-beda ya untuk masing-masing pelamar. Jadwal lengkap dan detailnya bisa dicermati dalam pengumuman yang kami buat ini", ujar Suharyono sambil menunjukkan satu bendel pengumuman bernomor 013 /Pansel-JPT/XI/2017 tentang Hasil Uji Kompetensi Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2017.
Lebih lanjut, Sekda Pati ini juga menegaskan bahwa pelamar yang tidak hadir sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, maka pelamar tersebut dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur. (PO/FN/MK)