Tak Ada Pengajuan Pendaftaran Ponpes dan Pewakafan Tanah di Area LI

Posted on 17 Feb 2022


Tak Ada Pengajuan Pendaftaran Ponpes dan Pewakafan Tanah di Area LI

Ketua PCNU Pati dan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah tampaknya kompak saat ditanya tentang upaya Ormas mengecek pengajuan pendaftaran Ponpes dan pewakafan tanah di Area LI. Keduanya bahkan menyempatkan untuk mengecek data terbaru terkait pengajuan kedua hal tersebut.

Hal itu mereka kemukakan di Pendopo Kabupaten, Selasa (15/2), usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Pembongkaran Bangunan di Lorok Indah (LI). "Sejak awal kami koordinasi, sebelum pembongkaran LI, udah kami cek, nggak ada satu pun Ponpes di sana. Saya cek di

Rabithoh Ma'ahid Islamiyah (RMI) nggak ada, di seksi Ponpes Kemenag pun belum terdaftar, bahkan sampai saat ini tidak ada satu pun pengajuan izin operasional bangunan untuk Ponpes di LI, sehingga kami sampaikan ke masyarakat, tak ada satu pun pesantren di sana", jelas Ketua PCNU Kabupaten Pati, KH Yusuf Hasyim.

Senada dengan PCNU, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Pati, Asnawi, yang juga merupakan pegawai Kemenag, mengungkap fakta yang sama, bahwasanya tak ada pengajuan terkait hal itu ke Kemenag. "Jadi Ponpes yang mereka sebut itu hanyalah tameng untuk mencegah pembongkaran", imbuhnya.

PCNU, PD Muhammadiyah, FKUB, dan MUI yang hadir di Rakor itu pun seluruhnya sepakat untuk mendukung Pemkab dalam menuntaskan pembongkaran LI, tanpa pandang bulu karena semua sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. (FN /FN /MK)