Sosialisasikan Pengelolaan Pasar Terpadu, Pedagang Bakal Terima Orderan Secara Online

Posted on 12 Mar 2020


Sosialisasikan Pengelolaan Pasar Terpadu, Pedagang Bakal Terima Orderan Secara Online

Kamis, (12/3) bertempat di ruang Pragolo Setda Kabupaten Pati, dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Pati no 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat.

Acara yang dimotori oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati dihadiri oleh Bupati Pati Haryanto, Wakil Bupati Pati Saiful Arifin, para kepala pasar se Kabupaten Pati serta para pedagang pasar.

Kepala Disdagperin Kabupaten Pati, Riyoso mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan mengenalkan pengelolaan pasar secara terpadu di Kabupaten Pati. Selain itu juga pemanfaatan media elektronik secara optimal sebagai sumber informasi pasar.

"Kita juga telah mendatangkan rekanan maupun investor. Ini bertujuan agar kita dapat mengikuti perkembangan zaman yang semuanya sudah serba online. Kami pun sudah melakukan survey di Pasar Puri Baru bahwa ke depan nanti, terjadi transaksi jual beli namun orang tidak perlu ke pasar," jelas Riyoso.

Pihaknya berharap bahwa ke depan, di pasar tidak hanya terjadi transaksi jual beli seperti pada umumnya. Melainkan juga terjadi proses jual beli secara online. Oleh karena itu pihaknya akan menyusun terkait anggaran serta hal - hal yang dibutuhkan lainnya.

"Alhamdulillah sejak Bupati Pati menjabat, semua pasar se Kabupaten Pati telah tersentuh. Hampir tuntas semua, mulai dari revitalisasi hingga pembangunan," imbuhnya

Sementara itu, Bupati Pati Haryanto menyampaikan bahwa apabila timbul kesenjangan terkait pasar rakyat atau pasar tradisional dengan toko modern yang saat ini berkembang di Kabupaten Pati, hal tersebut terjadi sebelum pihaknya menjabat sebagai kepala daerah.

Pihaknya menyebut, pasar tradisional harus dikelola dengan baik. Namun tidak bisa dibandingkan dengan toko modern, karena dari produk dan segmentasinya berbeda.

"Jadi kita berkomitmen membangun pasar ini tujuannya ialah untuk memfasilitasi pedagang. Apabila kita melakukan penertiban, itu bukan karena kita tidak suka dengan pedagang, namun kita berusaha menyediakan tempat. Kalau pindah tempat ke dalam kan mau tidak mau semua pedagang pun akan masuk," ujar Bupati.

Oleh karena itu, Bupati menegaskan dengan dilakukan pembenahan - pembenahan tersebut, bertujuan memberikan fasilitas kenyamanan kepada pada pedagang. (po3/PO/MK)