Sosialisasi ADD, Safin Ajak Kades Pahami Gagasan Desa in Corporation

Posted on 10 Feb 2018


Sosialisasi ADD, Safin Ajak Kades Pahami Gagasan Desa in Corporation

Gagasan desa in corporation kembali dilontarkan Wakil Bupati Saiful Arifin dihadapan seluruh kepala desa di Kabupaten Pati, dalam acara Sosialisasi Anggaran Dana Desa (6/2) di Pendopo Kabupaten Pati.

Wabup menuturkan, pada musim penghujan seperti saat ini Kabupaten Pati mengalami kendala seperti tergenangnya area persawahan di beberapa desa. Untuk itu ia berharap gagasan desa in corporation ini terwujud. "Karena dalam situasi seperti saat ini desa akan punya cukup modal untuk membeli gabah yang harus segera dipanen karena terendam banjir. Hal ini juga akan menjaga kesetabilan harga gabah di tingkat petani," paparnya saat memberikan sambutan sosialisasi.

Gagasan membawa 401 desa yang tersebar di 21 kecamatan se- Kabupaten Pati dalam bingkai korporasi atau Desa in corporation ini semakin gencar dilontarkan Wabup yang memiliki pengalaman di dunia usaha itu.

Saat ini seluruh desa setiap tahun menerima anggaran dari pemerintah pusat berupa dana desa yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah. Dengan tujuan utama untuk kepentingan peningkatan sarana dan prasarana (sarpras) sehingga warga mendapatkan berbagai akses manfaat secara maksimal. "Namun jika dana tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan di luar sarpras, semisal peningkatan sektor ekonomi dalam bentuk kegiatan usaha di setiap desa, tentu tak melanggar ketentuan perundang-undangan," papar Wabup yang akrab disapa Safin itu.

Ia pun menjelaskan, secara kelembagaan yang perlu disiapkan adalah semua desa bergabung dalam sebuah korporasi. Nantinya korporasi ini akan memberi kontribusi modal dan keahlian maupun tenaga kerja.

"Jika setiap tahun desa memberi penyertaan modal yang bersumber dari dana desa (APBDes) rata- rata Rp 100 juta, maka akan terhimpun dana Rp 40,1 miliar. Maka dalam 3 tahun saja akan terkumpul dana 1, 2 triliun," terangnya.

Untuk regulasinya sendiri, menurut Safin saat masih dikaji dengab Dispermades dan apabila regulasinya sudah ada, tahun ini diharapkan bisa direalisasikan. "Dari pada kita bingung cari usaha apa untuk desa lebih baik kita satukan dalam penyertaan modal membuat perusahaan yang dimiliki oleh desa- desa itu sendiri dan dikelola secara profesional," cetusnya.

Mengingat dana tersebut merupakan penyertaan modal, Safin menghimbau agar dalam rapat pertanggungjawaban akhir tahun harus ada pembagian keuntungan secara proporsional. (Po2/PO/MK)