Soal Penyusunan Rencana Kerja, Bupati Titipkan Poin-Poin Penting Ini ke OPD

Posted on 08 Mar 2018


Soal Penyusunan Rencana Kerja, Bupati Titipkan Poin-Poin Penting Ini ke OPD

Pada acara Forum Perangkat Daerah yang digelar baru-baru ini di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Bupati Haryanto menyampaikan dan menitipkan beberapa poin-poin penting yang harus diperhatikan oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) atau Rencana Kerja (Renja) tahun 2019.

RKPD merupakan penjabaran tahun kedua Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022.

"Untuk Renja tahun 2019 harus konsisten dengan Renstra maupun RPJMD. Baik itu isu strategi, permasalahan pembangunan, tujuan, sasaran, prioritas pembangunan, indikator kinerja serta target-targetnya", pinta Bupati.

Lebih lanjut suami Musus Indarnani ini  juga meminta OPD untuk selalu mengacu pada Sistem Akuntabikitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang terdiri dari perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, evaluasi kinerja, dan pelaporan kinerja dalam perencanaan kinerja setiap instansi.

Haryanto pun menyampaikan bahwa tema pembangunan tahun 2019 sesuai RPJMD 2017-2022 adalah "Lokal Berjejaring", yang artinya meningkatkan kualitas layanan publik dan juga mengembangkan jejaring.

"Utamanya jejaring perdagangan, pariwisata, dan budaya guna meningkatkan produkfitas daerah yang berbasis Teknokogi Informasi Komunikasi (TIK)", imbuhnya.

Sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional, lanjut Bupati, RKPD harus selaras dengan sasaran, arah dan prioritas pembangunan nasional serta dengan pembangunan provinsi Jawa Tengah.

"Untuk yang terkait dengan Kabupaten Pati,  prioritas nasional yang ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) misalnya pembangunan bendungan kembang kempis, sedangkan prioritas pembangunan Provinsi Jawa  Tengah di wilayah Pati salah satunya adalah  pengembangan wilayah yang lestari berbasis industri pengolahan dan pariwisata", jelasnya panjang lebar.

Haryanto juga menekankan agar OPD memperhatikan target Indikator Kinerja Daerah (IKD) dan target Indikator Kinerja Utama (IKU) perangkat daerah pada tahun 2019 yang harus dicapai. "Karena hal itu sudah ditetapkan dalam Perda No 1 tahun 2018 tentang RPJMD 2017-2022 tentang penjabaran visi misi Bupati dan Wakil Bupati", pungkasnya. (fn4 /FN /MK)