Soal Pengisian Jabatan Kepala Dinas yang Masih di-Plt-kan, Ini Bocoran dari Bupati

Posted on 28 Sep 2017


Soal Pengisian Jabatan Kepala Dinas yang Masih di-Plt-kan, Ini Bocoran dari Bupati

Usai melantik sejumlah pejabat di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (28/9), Bupati memberi bocoran tentang rencana pengisian  jabatan Kepala Dinas yang masih di-Plt-kan. Bupati mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan proses seleksi terbuka Pejabat Tinggi  Pratama (eselon II-red). “Akan ada seleksi terbukanya, paling tidak akhir tahun ini. Prosesnya butuh waktu  dua  sampai 2,5 bulan”, ungkap suami Musus Indarnani ini.

Sementara itu, disinggung tentang sejumlah pejabat yang dimutasi ke staf ahli, Haryanto menyangkal jika itu adalah bentuk pemberian sanksi. “Pak Singgih malah beberapa kali minta supaya ditempatkan sebagai staf ahli, ada lho saksinya. Jadi ini sifatnya gantian saja, bukan kok saya menghukum orang”, tegasnya.

Rotasi itu merujuk pada Keputusan Mendagri RI nomor 821.22-7670 tahun 2017 tentang Pemberhentian  dan Pengangkatan  dari dan dalam Jabatan  Pimpinan  Tinggi  Pratama.

Sejak Kamis (28/9) pagi, Pendopo Kabupaten Pati memang sudah penuh sesak dengan pra pejabat. Itu karena hari ini Bupati melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II-red) sebanyak  9 orang, kemudian pejabat administrator (eselon III -red) sejumlah 33 orang, dan pejabat pengawas  (eselon IV-red) sebanyak 67 orang.

Dalam sambutannya Bupati juga menegaskan bahwa mutasi dan rotasi adalah hal yang biasa. Menurutnya, sebuah organisasi, selalu butuh penyegaran. “Yang dilantik hari ini pada umumnya sudah lama menjabat, jadi kami mutasi karena agar ada penyegaran. Biar tidak stagnan”, ungkapnya.

Harapannya, lanjut Bupati, di tempat yang baru nanti, para pejabat ini akan punya inovasi baru yang bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Pati.(FN/FN/MK)