Soal Penggabungan Sekolah yang Kekurangan Murid, Inilah Tanggapan Bupati

Posted on 10 Agu 2017


Soal Penggabungan Sekolah yang Kekurangan Murid, Inilah Tanggapan Bupati

PATI- Banyaknya sekolah di Kabupaten Pati yang siswanya kurang dari seratus harus di regrouping atau digabung dengan sekolah lain. Namun, sampai sejauh ini di 2017 pemerintah kabupaten belum ada rencana melakukan penandatangan terkait hal tersebut.

Bupati Pati Haryanto mengatakan, pihaknya tidak memungkiri jika di wilayahnya banyak sekolah yang memenuhi syarat untuk regrouping, karena kekurangan siswa. Lantaran banyak saingan sekolah yakni antar sekolah negeri, swasta madrasah maupun MTs.

“Untuk sekolah yang siswanya kurang dari seratus, aturannya bisa diregrouping. kita tidak memungkiri, memang banyak sekolahan yang tekena itu. karena persaingan antara madrasarah dengan MTs terjadi di lapangan. Misalnya terjadi regrouping ya tidak apa-apa,” jelasnya, kemarin.

Lebih lanjut, di 2016 lalu pihaknya pernah melakukan persetujuan penandatangan regruping sekolah. Akan tetapi untuk tahun ini belum melakukan penandatanganan atau persetujuan regruping. Bagi sekolah yang ingin melakukan regruping persyaratannya harus dipenuhi terlebih dahulu, yang antinya akan dilakukan verifikasi di lapangan.

Bupati Haryanto menegaskan,  pada tahun ini pihaknya belum pernah melakukan regrouping atau merger  terhadap dua sekolah di Kabupaten Pati.  Meski diakuinya, pada 2016 lalu, dia pernah meneken persetujuan regrouping sekolah. Menurutnya ada beberapa kesekolah yang akan melakukan regruping sekolah, namun belum ditandatangani.

“Tapi untuk tahun ini belum  ada laporan, sehingga belum saya tanda tangani SK-nya. Karena regrouping harus melalui persetujuan Bupati, itu menjadi persyaratan mutlak, Karena nantinya bupati yang bertanggung jawab atas regruping tersebut,” terangnya. (fn/FN/MK)