Simyandu Permudah Izin Investor

Posted on 02 Sep 2017


Simyandu Permudah Izin Investor

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST) Kabupaten Pati akan meluncurkan program berbasis online. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) DPMPTST Sudiyono mengatakan,  program tersebut  dinamai dengan  sistem pelayanan terpadu (Smiyandu). Diharapkan, akan mempermudah pemilik usaha maupun investor di Kabupaten Pati dalam mengurus perizinan.

Lebih lanjut, pihaknya akan terus berupaya untuk menyempurnakan program tersebut. Mengingat program yang berbasis online harus benar-benar matang, baik dari segi fasilitas maupaun keamananya. Lantaran diera sekarang, banyak kasus-kasus kejahatan elektronik, sehingga harus ada keamanan sistem.

Menuruntnya,dengan adanya program Simyandu ini,  bisa membantu para pelaku usaha maupun investor yang ingin berinvestasi di Pati. Karena semakin dimudahkan dengan mengurus perizinan dengan lebih mudah, cepat, dan murah.

”Kami memang berkotmitmen untuk membuka iklim investasi yang baik. Terlebih sebagai palang pintu investasi di Pati, akan berupaya membuat laju pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Selain itu, potensi terjadinya pungli juga dapat terhindarkan,” paparnya.

Ia menambahkan, selain Simyandu, saat ini DPMPTSP juga mendapatkan tambahan kewenangan perizinan. Dari semula hanya menangani 22 perizinan, menjadi 42 perizinan yang ditangani.

Dengan bertambahnya kewenangan perizinan tersebut, masyarakat tidak perlu lagi harus ke banyak tempat untuk mengurus izin usahanya. ”Jadi masyarakat tidak perlu repot kesana kemari. Cukup dengan satu pintu sudah bisa memiliki SOP, jadi selain mudah juga praktis,” imbuhnya. (fn/FN/MK)