Posted on 01 Des 2017
Satpol PP telah berhasil menertibkan pedagang Pasar Juwana yang dinilai menjadi biang kemacetan. Setelah ditertibkan, Satpol akan terus memantau lokasi yang dulunya dijadikan pedagang berjualan itu.
Plt Kepala Satpol PP Riyoso menegaskan, akan terus melakukan pengawasan hingga budaya tertib pedagang tumbuh tanpa harus kucing-kucingan dengan petugas. Selain itu, para pengemudi roda empat baik itu kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang kedapatan parkir atau menurunkan penumpang sembarangan akan ditilang pihak berwajib.
Beberapa hari Tim Penertiban Pemkab yang terdiri atas Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Pati melakukan penertiban di pasar tersebut.
Sebelum ditertibkan, banyak pedagang yang berdagang dengan memakai bahu jalan. Sehingga pada jam berangkat sekolah atau pergi kerja sekitar pukul 06.00 hingga 08.00 arus lalu lintas di depan pasar itu kerapkali macet total.
"Di hari kesepuluh sudah menertibkan lapak liar seperti misalnya atap-atap seng yang dibangun di atas trotoar. Para pedagang manut, tak ada perlawanan. Padahal kami sudah full tim tapi tanggapan pedagang sungguh di luar dugaan. Mereka kooperatif," jelas Riyoso.
Saat ditanyakan tentang pemasangan rambu larangan parkir oleh Dinas Perhubungan yang akan menandai dimulainya penertiban parkir liar di sepanjang jalan depan pasar, Riyoso justru menyampaikan adanya perubahan kebijakan.
"Setelah dipertimbangkan, larangan parkir itu hanya akan diberlakukan untuk mobil roda empat. Sedangkan untuk roda dua akan diberikan toleransi parkir satu deret memanjang saja dari timur ke barat", ujarnya.(FN/FN/MK)