Posted on 11 Mei 2020
Setelah menjalani karantina, hasil swab yang kedua dari para tenaga medis di RSUD Kayen, diumumkan hari ini.
"Dua kali swab 10 tenaga medis, semuanya menunjukkan hasil negatif. Sementara satu orang lagi masih menunggu hasil swabnya keluar", terang Bupati Pati Haryanto, hari ini, di Pendopo Kabupaten Pati saat menghadiri penyerahan simbolis sembako yang akan dipergunakan untuk pasar murah di Kecamatan Winong.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan bahwa sebelumnya mereka telah menjalani karantina di berbagai tempat. "Ya karena statusnya Orang Tanpa Gejala (OTG), jadi sejak awal mereka sehat tapi wajib karantina. Maka kemudian ada yang melakukan isolasi mandiri di rumah, ada pula yang dikarantina di Hotel Safin", terang Haryanto.
Karantina tersebut diwajibkan setelah mereka mengikuti rapid test di RSUD Kayen dengan hasil rapid test positif.
"Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati memang telah menetapkan standar aturan yang mewajibkan para tenaga medis di berbagai rumah sakit di Pati untuk rutin mengikuti rapid test", terang Haryanto.
Hal ini, lanjutnya, dalam rangka menjaga diri dan menjaga pasien dari penyebaran Covid-19. Karena itu, Bupati, berharap keluarga, saudara maupun tetangga para tenaga medis ini untuk memahami prosedur itu sehingga terus memberikan dukungan kepada mereka. "Jangan malah ditolak ketika mereka hendak melakukan isolasi mandiri di rumahnya sendiri", tegas Bupati.
Menurut Haryanto, berhati-hati itu wajib di tengah pandemi namun jangan sampai berlebihan. "Kita harus terus mengedukasi diri dengan meningkatkan literasi. Jangan sampai mudah terprovokasi. Galilah informasi sebanyak-banyaknya terkait cara penularan Corona. Jangan asal katanya atau ikut-ikutan tetangga", pungkasnya. (FN /FN /MK)