Serahkan Santunan JKM dan JKK, Bupati Berharap Nelayan Ikut Asuransi

Posted on 20 Jan 2022


Serahkan Santunan JKM dan JKK, Bupati Berharap Nelayan Ikut Asuransi

Bantuan Sosial Bidang Perikanan Tangkap Berupa Asuransi Nelayan, Bantuan Sembako untuk Jompo Nelayan, dan Janda Nelayan di Kabupaten Pati telah dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Pati pada Kamis (20/01/2022).

Pemberian bantuan sosial tersebut dihadiri oleh Bupati Pati Haryanto, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati, serta Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus dan Pati.

Dalam sambutannya, Bupati Pati Haryanto mengatakan, pekerjaan menjadi seorang nelayan resikonya sangatlah besar, maka dari itu para nelayan diminta untuk mengasuransikan dirinya dengan membayar asuransi BPJS Ketenagakerjaan yang besarannya hanya Rp. 18.000 per bulan.

"Hari ini kami memberikan bantuan sosial yang diberikan berupa santunan JKM meninggal murni di rumah sebesar Rp42.000.000 dan santunan JKK meninggal dunia sebesar Rp70.000.000 serta Beasiswa Pendidikan kepada anak ahli waris sebesar Rp75.000.000 untuk menunjang pendidikannya sampai ke Perguruan Tinggi," ujarnya.

Bupati Pati Haryanto berharap agar santuan yang diberikan ini nantinya dapat bermanfaat bagi keluarga nelayan sebagai modal usaha. Sedangkan beasiswa yang diberikan kepada ahli waris dapat digunakan untuk biaya pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan masyarakat khususnya nelayan yang ada di Pati mendapatkan bantuan atau jaminan apabila terjadi kecelakaan kerja dan kehidupan keluarga yang ditinggalkan dapat terjamin. (po5/PO/MK)