Sempat Dinilai Distribusi Terlalu Cepat, Begini Penjelasan Kepala Dinas Pertanian

Posted on 22 Des 2017


Sempat Dinilai Distribusi Terlalu Cepat, Begini Penjelasan Kepala Dinas Pertanian

Kepala Dinas Pertanian Pati Muchtar Efendi menyebut penyaluran pupuk bersubsidi pada musim tanam kali ini dinilai sudah sesuai aturan. Penyaluran secara dini yang dilakukan sempat dikeluhkan warga karena mereka khawatir akan terjadi kelangkaan pupuk saat para petani benar-benar membutuhkannya.

Dispertanak mengaku jikastok pupuk yang disalurkan kepada masyarakat sudah sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi.Sehingga, tidak akan ada kekurangan pupuk atau kelangkaan. Sebab, pemberian jatah pupuk sendiri sudah sesuai dengan peraturan yang ada.

Muchtar Efendi menjelaskan, pada prinsipnya pupuk subsidi ditujukan untuk tanaman pangan, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Serta lahan sawah dan non sawah. Memang untuk saat ini, jatah pupuk bersubsidi untuk tanaman pangan hanya dibatasi 2 hektar lahan dan untuk perikanan hanya 1 hektar saja.

“Meski kedatangan pupuk menurut petani dinilai lebih cepat,sebenarnya tidak ada masalah. Jadi tidak mungkin petani dengan modal lebih untuk mengambil jatah lebih, sedangkan petani dengan modal kurang tidak akan kebagian. Karena petani tidak bisa mengambil lebih karena harus sesuai dengan RDKK,” kilahnya.

Terkait stok pupuk bersubsidi sudah tersedia setiap waktu,karena pendistribusian sendiri dimasing-masing wilayah sesuai dengan RDKK dan sudah berdasarkan musim tanam yang dialami petani termasuk komoditas tanamannya.

“Secara kuota sudah sesuai kebutuhan petani per musim tanam. Ketika ada pernyataan seperti itu dari masyarakat, menurut kami hanya keresahan masyarakat saja. Kalau ada kekurangan tetap langsung kita laksanakan sidak,” pungkasnya.(fn/FN/MK)