Seleksi CPNS Berakhir, 20 Formasi Tak Terisi

Posted on 10 Jan 2019


Seleksi CPNS Berakhir, 20 Formasi Tak Terisi

Seluruh tahapan seleksi CPNS 2018 telah berakhir. Hari ini Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati mulai memberikan pembekalan pemberkasan di Kantor BKPP.

Meski demikian, dari 526 formasi yang dibuka, yang telah terisi hanya sebanyak 506 formasi. Sedangkan untuk 20 formasi lainnya, kosong alias tidak ada yang mengisi / mendaftar, padahal di awal tes CAT pesertanya mencapai 8.000 orang.

"Dari 20 formasi yang tidak terisi itu ada 7 formasi dokter gigi dan spesialis, D3 penyuluh kesehatan, juga formasi K2 yang tidak lolos", ungkap Kepala BKPP Jumani di sela-sela Pembekalan Pemberkasan CPNS hari ini.

Pembekalan terbagi menjadi 3 sesi yakni sesi pertama Kamis pagi sebanyak 170 peserta dengan formasi guru SD dan sesi kedua yang dilaksanakan pada Kamis siang setelah istirahat yaitu jam 13.00 WIB diikuti sebanyak 164 peserta. Sedangkan untuk sesi ketiga, akan dilaksanakan pada hari Jumat (11/1).

"Dari hasil pemberkasan ini, nantinya setelah terkumpul akan kita kirimkan ke BKN regional Yogyakarta yang bertujuan untuk ditetapkan NIP nya", imbuhnya.

Jumani juga menambahkan bahwa, pembekalan pemberkasan ini dilaksanakan, guna mengecek dan melihat secara detail data yang dikumpulkan peserta. Sebab dalam pemberkasan ini, jangan sampai salah menulis atau melampirkan data yang ada, karena akan berpengaruh pada gaji maupun tunjangan yang didapat kelak.

Bisa jadi saat para peserta kemarin mengupload data secara online, ada yang merekayasa. Sehingga tujuan pembekalan pemberkasan ini, menurut Jumani, agar pihaknya dapat mengecek secara detail berkas yang ada. Dan kalau ada peserta yang tidak dapat melampirkan salah satu syarat berkas, otomatis tidak akan mendapatkan NIP.

"Gaji serta tunjangan CPNS kan disesuaikan dengan data peserta. Oleh sebab itu format pengisian pemberkasan harus benar, jangan ada yang direkayasa. Kalau berkeluarga ya ditulis berkeluarga, kalau masih single ya ditulis single. Jangan malah ditulis sebaliknya, sebab akan berpengaruh dalam gaji dan tunjangan", pungkasnya. (fn1/FN/MK)