Posted on 18 Jul 2017
Satu orang kandidat gugur di seleksi akhir jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Pati. Drs Sudiyono, MM Asisten Pemerintahan Sekda Pati tak masuk dalam tiga nama yang dinyatakan lulus dalam seleksi akhir yang digelar oleh Panitia Seleksi (Pansel) terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda. Dalam pengumuman resmi yang dikeluarkan Senin (17/7) oleh Pansel Terbuka tersebut hanya tercantum tiga nama yang lulus. “Ketiga peserta yang dinyatakan lulus adalah Ir Edy Martanto, MM, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Ir Pujo Winarno, MM Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra Sekda, dan Ir Suharyono MM, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang”, ungkap Ibtri Rejeki SH, MM, Ketua Pansel Terbuka yang juga merupakan Kepala Kanreg I BKN Yogyakarta.
Dalam pengumuman itu Ibtri Rejeki juga menegaskan bahwa nama-nama kandidat dalam surat pengumuman tersebut disusun berdasarkan urutan abjad. “Nama-nama ini selanjutnya akan diserahkan kepada Bupati Pati selaku pejabat Pembina kepegawaian Kabupaten Pati”, imbuh Ibtri Rejeki dalam suratnya.
Ditambahkan oleh Ibtri Rejeki , hasil akhir ini diperoleh setelah pihaknya melakukan seleksi administrasi, tes kesehatan dan kejiwaan, assessment test, penelusuran rekam jejak, penulisan makalah, presentasi serta wawancara akhir terhadap para kandidat.
Ibtri Rejeki pun mengaku pihaknya tak sendirian dalam melakukan serangkaian seleksi tersebut. Ada lima anggota panitia seleksi terbuka yang terdiri dari Ketua Pansel yaitu Ibtri Rejeki SH, MM yang merupakan Kepala Kanreg I BKN Yogyakarta, kemudian Dr Purwanto Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil BKN, Drs Mohamad Arief Irwanto, M.Si Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah, Prof Dr Yerimeas T Keban, SU, MURP Akademisi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta serta Prof Dr Agus Pramusinto, MDA.
Drs Jumani, M.Si Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati , selaku ketua sekretariat Pansel Sekda menjelaskan, tahapan akhir seleksi telah ditempuh oleh seluruh peserta. Selanjutnya, menurut Kepala BKPP, Pansel akan menyerahkan hasil seleksi kepada Bupati Pati selaku pejabat pembina kepegawaian daerah," terangnya.
Ia juga menambahkan, bahwa setelah ini Bupati memiliki tiga pilihan nama, untuk diambil satu nama yang akan menjadi Sekretaris Daerah. Namun sesuai UU ASN, Bupati akan berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah untuk proses penetapannya.
"Hasil koordinasi tersebut, akan dibawa ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk dimintakan rekomendasi. Bila rekomendasi sudah turun, Bupati Haryanto yang juga merupakan calon Bupati Pati terpilih akan meminta ijin kepada Mendagri untuk melakukan pelantikan Sekda. Hal itu dilakukan agar sesuai dengan UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada", tandas Jumani.