Posted on 16 Apr 2019
Wakil Bupati Saiful Arifin (Safin), hari ini menghadiri rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah Triwulan I Tahun 2019 di Ruang Pragolo Setda Kabupaten Pati. Dalam sambutan arahannya Safin menegaskan bahwa pendapatan daerah ini merupakan modal dasar bagi pelaksanaan pemerintahan sekaligus sebagai suatu kriteria penilaian bagi kemampuan daerah dalam melaksanakan otonomi. "Karena itu, kami mengajak Saudara-Saudara sekalian untuk mencermati target dan realisasi pendapatan daerah pada triwulan pertama", ujarnya.
Ia pun menyampaikan apresiasi pada OPD dan kecamatan yang telah memenuhi target. "Dan bagi yang belum mencapai target, saya harapkan untuk dapat mengevaluasi kinerjanya. Karena kami senantiasa mengapresiasi setiap upaya untuk meningkatkan pelayanan khususnya yang terkait dengan pelaksanaan retribusi daerah secara online", jelasnya.
Pihaknya juga mengaku akan terus mendorong agar semua proses pengelolaan pendapatan daerah dapat terlaksana secara transparan, efektif, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat. "Kita tentu masih ingat bahwasanya di Jawa Tengah, Kabupaten Pati merupakan salah satu daerah yang menjadi percontohan dalam hal transaksi nontunai", lanjut Safin.
Wabup juga meyakini bahwa banyak manfaat yang diperoleh lewat penerapan transaksi non tunai, salah satunya dapat meningkatkan transparansi transaksi yang bertujuan mencegah kejahatan dan kebocoran anggaran.
"Saya berharap masyarakat Kabupaten Pati juga tak alergi dengan penggunaan teknologi informasi dalam pembayaran retribusi daerah. Apalagi jika nantinya kita udah memberlakukan transaksi online di semua lini", harapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Pemkab juga punya tanggung jawab untuk mengedukasi dan menyiapkan masyarakat agar siap dengan pemanfaatan teknologi tersebut. "Jangan hanya meluncurkan program online tapi sosialisasinya diabaikan", imbuhnya.
Tak dapat dipungkiri, menurut Safin, tantangan terbesar Pemkab adalah merubah budaya masyarakat. "Memang tak mudah mengalihkan kebiasaan mayarakat yang terbiasa melakukan pembayaran secara konvensional menjadi online, tapi kita harus tetap memulainya", tegas Wabup.
Ia juga yakin, target pendapatan daerah tahun 2019 Rp. 2.730.979.188.000,- yang telah terealisasi Rp. 607.823.563.979,- atau mencapai 22,26% pada triwulan I ini bisa lebih ditingkatkan dengan melakukan sejumlah inovasi dan perbaikan dalam pelayanan.
"Demikian halnya dengan dengan capaian Pendapatan Asli Daerah yang pada triwulan I ini berada di angka 23,70%, tentunya akan dapat ditingkatkan dengan melakukan sejumlah terobosan", lanjutnya.
Berkenaan dengan hal itu, Wabup meminta kepada unit kerja yang terkait dengan berbagai jenis penerimaan baik berasal dari pajak daerah maupun retribusi daerah untuk berupaya dan berinovasi agar penerimaanya dapat terealisasi sesuai dengan yang ditargetkan.
"Bagi yang targetnya belum mencapai 25 % hingga triwulan I ini, hal itu harus menjadi perhatian pimpinan dan tenaga teknis pengelola pendapatan daerah. Kendala atau permasalahan yang dihadapi dalam mengoptimalkan penerimaan harus dianalisis sebaik baik mungkin, sehingga kinerja kita bisa lebih baik pada triwulan berikutnya", pinta Safin.
Ke depan pihaknya berharap agar dalam menentukan target pendapatan daerah, senantiasa didasari data potensi yang akurat, terukur dan diperkirakan dapat direalisasikan.
"Untuk itu, saya berharap semua kepala OPD Kabupaten Pati dapat memberikan dukungan penuh dalam meningkatkan dan mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah. Dan yang lebih penting lagi, mari kita tingkatkan partisipasi dan kesadaran seluruh komponen, pengusaha, wajib pajak maupun wajib retribusi. Ayo kita semangati lagi tentang pentingnya pajak dan retribusi bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat", pungkasnya. (fn3 /FN /MK)