Posted on 07 Jul 2020
Bupati Pati Haryanto didampingi Wakil Bupati Pati Saiful Arifin (Safin) dan Sekda Pati Suharyono, hari ini menyampaikan sejumlah regulasi menuju persiapan new normal, diantaranya terkait pengembalian para santri ke pondok pesantren.
Dalam rapat virtual yang digelar bersama para pimpinan OPD, Camat dan Kades tersebut Haryanto mengungkapkan bahwa ada beberapa Ponpes yang telah diverifikasi dan memenuhi syarat.
"Itupun secara bertahap. Yaitu tahap pertama 14 hari, tahap kedua 14 hari dan seterusnya. Dengan harapan agar santri yang kembali terjamin kesehatannya", imbuh Bupati dalam rapat yang banyak membahas tentang penanganan Covid - 19 serta persiapan new normal tersebut.
Kemudian Haryanto juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait penyelenggaraan sedekah bumi di desa. "Saya tidak melarang sepenuhnya, namun dibatasi. Dengan harapan agar kesehatan masyarakat terjamin. Jangan sampai kita baru heboh setelah ada kejadian atau temuan Covid-19", tandasnya.
Bupati pun menegaskan bahwa penyelenggaraan tradisi sedekah bumi memang tidak dapat ditunda / dihindari. “Boleh dilaksanakan namun dengan catatan penyelenggaraannya durasi satu jam", tegasnya.
Di samping itu, Bupati juga menghargai keluhan – keluhan pelaku seni terkait pementasan di masa pandemi.
Namun kebijakan pencegahan Covid-19 menurut Haryanto perlu dijalankan oleh pihaknya lantaran hal itu merupakan bentuk kepedulian akan kesehatan masyarakat.
“Durasi satu jam untuk ritual. Seperti bancakan kan tidak bisa dihindari, itu terbatas. Begitu pula bila ada pertunjukkan barongan, tidak bisa dihindari. Maka harus diatur durasinya”, tegas Bupati. (fn1 /FN /MK)