Rapat Paripurna Lewat Daring, Bupati Update Perkembangan Covid-19 di Kabupaten Pati

Posted on 20 Apr 2020


Rapat Paripurna Lewat Daring, Bupati Update Perkembangan Covid-19 di Kabupaten Pati

Bupati Pati Haryanto bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Senin (20/4) di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pati melaksanakan kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati.

Ada tiga topik yang dibahas dalam paripurna kali ini. Pertama penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Pati Tahap III tahun 2019 dan tahap I tahun 2020 masa keanggotaan DPRD 2019-2024. Kedua, Penyampaian LKPJ Bupati Pati Tahun 2019 dan terakhir adalah rapat khusus untuk anggota dewan adalah pembentukan panitia khusus LKPJ Bupati Pati Tahun 2019.

Rapat paripurna kali ini, dilakukan secara daring dengan menggunakan video conference, mengingat saat ini masih berada di tengah wabah Covid-19. Para anggota Dewan dan seluruh Kepala OPD mengikuti video conference dari tempat masing-masing. Hanya Bupati, Sekda, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD yang berada di ruang Paripurna. Namun pelaksanaan  tetap menerapkan protokol kesehatan serta physical distancing.

Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin saat membuka acara menyampaikan bahwa menurut data yang diterima, dari 50 anggota DPRD, ada 48 orang anggota dewan yang mengikuti video conference ini. Laporan reses disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Hardi dengan dibacakan dan disimak oleh seluruh peserta video conference.

Seusai membacakan LKPJ, Bupati Pati Haryanto juga menyampaikan perkembangan covid-19 di Kabupaten Pati. Ia mengatakan bahwa PDP per tanggal 20 April 2020 ada 12 orang. Dimana 6 orang positif dan 6 pasien lainnya masih menunggu hasil laboratorium.

Untuk ODP, Bupati menyebutkan keseluruhan ada 683 orang. Sedangkan yang telah melewati masa inkubasi ada 624 orang, sehingga ODP tersisa adalah 59 orang.

Terkait data, Bupati menyayangkan banyak isu beredar tentang Pemkab Pati menyembunyikan data. Bupati pun menyatakan bahwa itu tidak benar.

"Bahwa data yang kita laporkan adalah data data dari rumah sakit yang kita tempatkan menjadi salah satu rumah sakit rujukan sebagai lini ketiga dan sudah saya buatkan surat keputusan tentang itu," jelas Bupati.

Haryanto juga menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Jateng sudah mengetahui terkait SK tentang Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu di Lini Ketiga di Kabupaten Pati. "Terkadang ada data pasien yang dinyatakan negatif sudah pulang, tetapi di website Provinsi Jawa tengah tidak dihapus. Itu salah satu contoh kenapa data terkadang tidak sinkron," tegas Bupati.

Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan virus corona. "Mari kita jangan saling menyalahkan, jangan saling mencibir dan bersama sama mari kita tangani wabah covid- 19 di Kabupaten Pati ini," ajaknya. (po1/PO/MK)