Posted on 14 Feb 2018
Audiensi perwakilan pengusaha karaoke dan para pekerjanya hari ini (14/2) dilakukan di gedung DPRD Pati, diikuti oleh ribuan massa yang merupakan pekerja karaoke. Selain menumpang truk dan berboncengan dengan sepeda motor, banyak demonstran yang terlihat memakai mobil mewah. Puluhan mobil mewah nampak berjejer mengawal massa karaoke yang melalukan demo ke DPRD Kabupaten Pati.
Berbagai mobil dengan merek dan tipe yang tergolong mewah, seperti Mitsubishi Pajero, Toyota Rush, Toyota Camry, Suzuki Ertiga, Honda Honda HRV, Honda Jazz dan berbagai tipe mobil city car turut mengiringi dalam audiensi massa karaoke dengan DPRD Pati.
Diduga mobil- mobil mewah itu adalah milik para pengusaha ataupun para pekerja karaoke yang ikut aksi unjuk rasa. Puluhan mobil mahal itu, memadati sepanjang jalan Dr Wahidin hingga sekitar alun- alun Pati.
Tri, salah satu warga yang menonton aksi unjuk rasa itu terheran - heran melihat puluhan mobil para peserta aksi unjuk rasa. "Ternyata mobil PK bagus - bagus ya. Entah itu belinya secara kredit atau dibayar cash, yang pasti mobil disini harganya mahal semua," ujarnya keheranan.
Demo massa karaoke ini menuntut pencabutan Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Dimana di dalamnya mengatur tentang perizinan usaha karaoke di Kabupaten Pati. Audiensi yang berlangsung sekitar dua jam itu akhirnya mendapat keputusan bahwa Satpol PP akan tetap melaksanakan penegakan Perda no 8 tahun 2013 yang akan dilaksanakan mulai 15- Februari 2018. Sedangkan revisi perda no 8 tahun 2018 akan dijadwalkan lebih lanjut oleh anggota Dewan. (Po2/PO/MK).