Posted on 23 Agu 2017
Program unggulan kawasan pedesaan (Prukades) akan menjadi gerakan nasional pada 2017 ini. Meski demikian, sosialisasi Prukades yang dicanangkan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi belum diketahui beberapa pemerintah desa.
Padahal, Prukades sendiri merupakan program dimana setiap kepala daerah diwajibkan untuk menetapkan satu fokus pengembangan potensi di masing-masing wilayahnya. Selain itu, salah satu syarat untuk mendapatkan tambahan dana desa pada 2018 mendatang. Selain, pembentukan badan usaha milik desa (bumdes), pembangunan sarana olah raga, serta pembangunan embung.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Serutsadang Kecamatan Winong, Hendro Waliyono mengatakan, untuk program unggulan atau produk unggulan dari Desa Serutsadang sendiri adalah beras dan palawija. Sebab untuk wilayah tersebut merupakan lokasi pertanian yang mengandalkan lahan pertanian tadah hujan dan masih membutuhkan solusi untuk penyediaan air untuk petani agar bisa bercocok tanam pada musim kemarau.
”Memang selain pertanian, masyarakat kami juga memiliki penghasilan lain dari beternak hewan baik itu unggas atau hewan pemakan rumput,” bebernya.
Hendro Waliyono juga menambahkan, tetapi untuk potensi-potensi tersebut masih belum bisa dikembangkan ke arah yang lebih serius. Karena pemdes sendiri masih melihat animo masyarakat untuk memanfaatkan BUMDes masih kepada simpan pinjam saja.
Ketika ada program dari pemerintah terkait pengembangan potensi, dari pemerintah desa juga akan terbuka dan melaksanakan sesuai dengan aturan yang ada.
”Prukades sendiri masih sangat asing di telinga kami, sebab dari pemerintah tingkat kecamatan juga belum mengumumkan adanya hal tersebut,” pungkasnya.
Dengan adanya persyaratan tersebut, pemdes juga berharap untuk jumlah dana desa pada 2018 mendatang juga ditambah. Sebab, pembangunan infrastruktur untuk bidang pertanian sendiri masih belum sepenuhnya terealisasi.
Sehingga dengan demikian, pemerintah terkait juga memikirkan parameter yang lebih fleksibel terkait syarat untuk menerima peningkatan dana tersebut. (fn/FN/MK)