Posted on 28 Feb 2018
Adanya surat edaran untuk tidak berswafoto dengan pasangan calon yang akan mengikuti Pilkada perlu disikapi serius, pasalnya jika ASN tak hati-hati akan dapat terjebak pada perangkap tak terduga ini. "Jangan sampai niat baik malah melanggar aturan, misalnya saat ada kunjungan ke instansi kita, pasangan calon kehujanan. Nah kita niatnya menolong dengan memayunginya, tapi kalau ada teman kita yang beritikad ingin menjebak kita kan dia bisa ambil fotonya terus dilaporkan", ujar Kabag Ops Polres Pati Kompol Sundoyo pada Rapat Kordinasi Pelaksanaan Pilgub di ruang Pragolo, baru-baru ini.
Selain perangkap foto, Sundoyo juga Sundoyo juga mengingatkan akan bahayanya black campaign. "Hal ini biasanya lebih sadis daripada kritik langsung. Dan apabila ditemukan hal demikian diharapkan secepatnya para Camat berkordinasi dengan Polsek, Koramil, atau melapor ke Polres, biar tim cyber patrol kami yang akan menindaklanjuti", imbuhnya.
Sementara itu, untuk menjaga keamanan menjelang dan selama pelaksanaan Pilgub Jateng, Kabag Ops Polres Pati pati mengingatkan KPU Kabupaten agar pendistribusian alat Pilkada seperti kertas suara, kotak suara, dan segelnya dipastikan sampai ke TPS-TPS, mengingat pada Pilgub 2013 lalu masih ditemukan kekurangan alat pilkada di beberapa TPS. "Untuk itu mohon diperhatikan pendistribusian, evaluasi, cek dan recek di lapangan. Karena hal ini dikhawatirkan akan mengganggu pelaksanaan pemilihan", jelasnya.
Tidak kalah pentingnya, lanjut Sundoyo, pada saat perhitungan suara, ketertiban harus dijaga bersama, karena biasanya pada saat perhitungan suara, sabet para calon akan selalu mempertanyakan hasil perhitungan.
Untuk potensi kriminalitas, menurut Sundoyo potensinya amat kecil terjadi. Namun demikian, pihaknya menghimbau semua pihak untuk menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing. "Kalau bukan kita yang menjaga dan menciptakan ketertiban lalu siapa lagi", pungkasnya. (fn2/FN/MK)