Posted on 05 Okt 2022
Sinergitas Program Kerja Penjabat Bupati Pati hari ini (5/10) berlangsung di dua tempat, yaitu Kecamatan Tayu dan Kecamatan Dukuhseti.
Sebelumnya, hal serupa juga dilakukan Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro di beberapa kecamatan lain yang ada di Kabupaten Pati.
Pj Bupati Pati menyebut, kegiatan ini ditempuh agar seluruh jajaran dapat saling bersinergi baik dari tingkat kabupaten, kecamatan maupun di tingkat desa.
"Pati ini sangat luas dan memiliki banyak potensi yang dimiliki. Ada 401 desa dan 5 kelurahan. Tentunya dengan kondisi wilayah yang begitu luas dibutuhkan sebuah sinergitas. Dengan melakukan koordinasi program-program kerja bersama bapak/ibu sekalian seperti ini, tentunya nanti dapat mempermudah komunikasi," ujarnya.
Henggar menambahkan, dirinya siap menampung berbagai saran serta kritikan dari masyarakat dalam kepemimpinannya selama menjadi Penjabat Bupati.
Pj Bupati menekankan bahwa pelaksanaan kegiatan di masing-masing desa untuk dicermati kembali. Terutama terkait dengan pertanggungjawaban jangan sampai terlewat.
"Karena tentunya sepersen pun uang dari APBD harus mampu di pertanggung jawabkan," tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Henggar juga mengingatkan terkait data DTKS yang dirilis tahun 2015 yang belum update tapi masih digunakan. Untuk itu, saat ini akan dilakukan proses registrasi sosial ekonomi (Regsosek) oleh BPN. Ia mengatakan melalui Regsosek akan didapatkan profil sosial ekonomi masyarakat yang terkini.
"Jadi bulan Oktober ini dilaksanakan Regsosek oleh teman-teman BPS. Nanti akan diperoleh data terkini dan terupdate mengenai Profil sosial ekonomi masyarakat yang akan digunakan untuk pengambilan kebijakan pada masa-masa berikutnya," jelas Henggar.
Untuk itu, Henggar mengharapkan agar semua jajaran pemerintah hingga ke tingkat Desa dan RT untuk mendukung pelaksanaan Regsosek.
Terkait uji coba 5 hari kerja yang dimulai tanggal 10 Oktober 2022, Henggar menegaskan agar pelayanan bisa dioptimalkan dan efisien waktu sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terjaga dengan baik sampai ke tingkat pemerintahan di desa. (po3/PO/AP).