Pj Bupati Pati Lantik 29 Pejabat Struktural

Posted on 06 Jan 2023


Pj Bupati Pati Lantik 29 Pejabat Struktural

Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro melantik dan mengambil sumpah janji Jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2023 di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (06/01/23). 

Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Kepala BKPP Kabupaten Pati, Inspektur Kabupaten Pati, Para Asisten dan Kepala OPD, Para Kepala Bagian, dan pejabat yang dilantik. 

Pelantikan Pejabat Struktural melalui surat rekomendasi Mendagri Nomor 100.2.2.6/120/OTDA tanggal 3 Januari 2023 hal persetujuan Pengangkatan, Pelantikan dan Pengukuhan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Pati.

Dalam sambutannya, Henggar mengatakan bahwa pelantikan pejabat struktural adalah hal biasa sebagai bagian dari dinamika organisasi pemerintah apalagi pelantikan kali ini juga didasarkan adanya perubahan SOTK di beberapa perangkat daerah, seperti Sekretariat DPRD, Dinsos P3AKB, Dinas Pertanian, dan Dispermades.

"Saya berpesan agar Saudara-saudara segera beradaptasi dengan jabatan yang baru diemban dan mempelajari tupoksi serta memahami aturan-aturan terkait dengan tugas masing-masing. Dalam bekerja kita juga perlu memegang prinsip “migunani tumraping liyan” (bermanfaat untuk sesama) sehingga dalam mengambil sikap dan keputusan senantiasa mementingkan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi", ungkapnya. 

Pj Bupati melantik sebanyak 29 orang pejabat teridiri dari 23 orang Pejabat Administrator dan 6 orang Pejabat Pengawas. 

"Sumpah yang diucapkan jangan diucapkan melalui lisan saja, tapi dalam hati dan dibuktikan dengan tindakan nyata. Pelayanan untuk masyarakat jangan sampai terganggu dan harus lebih baik mengingat saat ini tuntutan masyarakat akan peningkatan kualitas kinerja ASN dan perbaikan pelayanan publik semakin kompleks", tambahnya. 

Pj Bupati Pati berharap semoga para pejabat yang dilantik memiliki rasa empati dan simpati yang tinggi serta dapat selalu meningkatkan kapasitas, kapabilitas dan kompetensi yang dimiliki agar dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan sebaik mungkin dalam upaya dan pengabdian demi kemajuan Kabupaten Pati. (po1/PO/AP)