Posted on 22 Des 2022
Bertempat di Pendopo Kabupaten Pati, Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Kamis (22/12), memberikan dana bantuan hibah APBD perubahan tahun 2022 untuk tempat ibadah.
Sebanyak 69 utusan penerima dana hibah hadir dalam kegiatan ini.
Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut sangat penting dalam mendukung efektivitas, akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan pemberian dan penggunaan dana bantuan tempat ibadah di Kabupaten Pati.
"Kami menyadari jumlah tempat ibadah di Kabupaten Pati terus tumbuh dan berkembang. Kondisi ini tidak lepas dari pertumbuhan jumlah penduduk yang semakin cepat dan juga perkembangan lokasi perumahan yang juga semakin meluas. Oleh karena itu, kebutuhan untuk membangun tempat ibadah menjadi semakin meningkat", ungkapnya.
Tak hanya pembangunan, lanjut Henggar, namun tempat ibadah yang telah lama berdiri, tentunya butuh pemeliharaan atau perawatan. Karena itulah, Pemkab merasa perlu untuk terus mengusulkan kegiatan ini dalam APBD Kabupaten Pati.
Pemberian dana bantuan keuangan sarana tempat ibadah yang akan diberikan berjumlah Rp 1.395.000.000,- (satu miliar tiga ratus sembilan puluh lima juta rupiah), dan diberikan kepada 69 lokasi tempat ibadah, dengan rincian 15 masjid, 52 musholla dan 2 gereja. Adapun bantuan yang diberikan untuk tiap tempat ibadah, berkisar Rp 10 – 50 juta rupiah.
"Saya juga meminta kepada seluruh pihak yang terkait agar dapat mengelola dan menggunakan dana bantuan ini sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, sehingga bantuan tempat ibadah ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kelancaran ibadah masyarakat Pati Bumi Mina Tani", pungkasnya. (fn5 /FN /AP)