Posted on 03 Nov 2020
Bupati Pati Haryanto kembali memimpin rapat koordinasi (Rakor) penanganan Covid - 19 Kabupaten Pati bersama dengan Wakil Bupati Pati Saiful Arifin (Safin) dan Sekda Pati Suharyono di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (2/11). Rakor terbatas tersebut juga diikuti oleh para camat dan kepala OPD.
Mengawali rapat, Bupati menyampaikan bahwa setelah dilaksanakan gerakan masker serentak dan penertiban jam malam tiga kali dua minggu yakni di dua minggu pertama dan dua minggu berikutnya sampai 1 November 2020 rupanya ada perubahan.
"Meski ada fluktuasi kasus Covid-19 di Pati namun belum signifikan. Saat ini aturan yang diberhentikan adalah pelaksanaan jam malam, sedangkan untuk penggunaan masker masih tetap diberlakukan", ujar Bupati.
Dan menurut Haryanto, kebijakan penghapusan jam malam akan tetap dipantau dan dievaluasi. "Kalau nantinya ada kenaikan kasus tentu kita evaluasi lagi dan bisa saja kebijakan jam malam akan diberlakukan kembali", tambah Bupati.
Bupati meminta kepada seluruh OPD untuk turut memantau kedisiplinan penggunaan masker. "Terlebih sampai dengan saat ini, yang dirawat di rumah sakit masih sekitar 40 orang. Sedangkan untuk grafik kematian akibat Covid - 19, Kabupaten Pati masih tertinggi di Jawa Tengah", jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut Bupati, bagi para warga yang terdampak Covid - 19 dari beberapa klaster yang sebelumnya tertutup, saat ini ia haruskan untuk terbuka ketika dimintai keterangan kaitannya dengan tracing. "Cerita apa adanya sampai bisa tertular", tegasnya. (fn1/FN/MK)