Pimpin Gelar Pasukan, Bupati Sebut Operasi Patuh Candi Diarahkan pada Pola Preemtif dan Preventif

Posted on 20 Sep 2021


Pimpin Gelar Pasukan, Bupati Sebut Operasi Patuh Candi Diarahkan pada Pola Preemtif dan Preventif

Bupati Pati Haryanto memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2021 di halaman Mapolres Pati, Senin (20/9). Apel ini dihadiri pula oleh Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, Dandim Pati Letkol Czi Adi Ilham Zamani, dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Adapun peserta apel terdiri atas unsur Polres, Kodim, Subdenpom, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Dalam apel tersebut, Haryanto membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi. Ia menyebut, Operasi Patuh Candi 2021 ini mengambil tema “Melalui Operasi Patuh 2021, Kita Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan dan Tertib Berlalulintas dalam rangka Mencegah Penyebaran Covid-19 serta Mewujudkan Kamseltibcarlanas yang Mantap”.

“Permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini berkembang cepat dan dinamis. Terlebih saat ini pemerintah kembali memberikan kelonggaran untuk aktivitas masyarakat, namun dengan syarat vaksinasi,” ujar Haryanto membacakan amanat Kapolda.

Ia menambahkan, latar belakang tersebut membuat operasi patuh candi kali ini harus dijalankan petugas dengan mempedomani protokol kesehatan serta melengkapi diri dengan alat pelindung diri. Adapun Operasi Patuh digelar Polri secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 20 September sampai 3 Oktober 2021.

“Berbeda dari opersi patuh candi tahun-tahun sebelumnya, kali ini tidak berorientasi pada gakkum lantas (penegakan hukum lalu lintas/tilang), melainkan seluruh giat diarahkan pada pola preemtif dan preventif berupa tindakan simpatik humanis,” jelas Haryanto.

Ia menyebut, hal ini dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri. Selain itu upaya preemtif dan preventif juga bertujuan untuk menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tiap wilayah. Pola operasi yang awalnya 80 persen giat preemtif dan preventif serta 20 persen penegakan hukum/tilang, diubah menjadi 100 persen tindakan simpatik. (fn1 /FN /MK)