Petani Merasa Keberatan Persyaratan Pembelian Pupuk Bersubsidi

Posted on 20 Des 2017


Petani Merasa Keberatan Persyaratan Pembelian Pupuk Bersubsidi

Sejumlah petani pedesaan mengeluhkan syarat pembelian pupuk pertanian. Pasalnya, saat membeli pupuk kimia, mereka juga diwajibkanuntuk membeli pupuk organik. Hal ini dirasa percuma oleh para petani karena mereka memiliki pupuk kandang yang melimpah.

Salah satu petani di Desa Kebolampang, Suparmi mengatakan, pihaknya kecewa lantaran untuk membeli satu karung pupuk kimia diharuskan untuk membeli 2 karung pupuk organik seharga Rp20 ribu perkarung. Meski harga pupuk organik cenderung lebih murah, tetapi tetap saja menambah biaya yang harus dikeluarkan oleh petani.“Disamping itu, pupukorganik yang dijual tersebut kualitasnya tidak terlalu bagus,” bebernya.

Senada juga di ungkapkan oleh Parmin warga Desa Kebolampang, menurutnyasebagian besar petani di pedesaan sudah memiliki pupuk kandang yang melimpah. Karena mayoritas sudah memiliki hewan ternak seperti kambing dan sapi. Sehingga, penggunaan pupuk organik sendiri juga kurang bermanfaat bagi masyarakat desa.

“Setiap kami akan memulai menanam pada lahan pertanian, selalu kami beri pupuk kandang. Meski demikian, kami tetap menggunakan pupuk organik agar tanaman tumbuh optimal,” jelasnya.

Masyarakat malahan lebih menyukai untuk membeli pupuk organik cair karena dirasa lebih ampuh dalam meningkatkan hasil panen dan mengatasi hama. Meski harus ditebus dengan harga yang lebih mahal, sekitar Rp100 ribu perbotol denga isi 1 liter.

“Meski sedikit mahal, tetap kami beli lantaran khasiatnya juga bagus,” paparnya.

Dengan keadaan tersebut, masyarakat juga sangat berharap agar ada pelatihan pembuatan pupuk organik yang lebih bagus lagi. Sehingga, petani tidak usah membeli lagi pupuk organik, karena bahan baku pupuk organikdi pedesaan masih melimpah.(fn/FN/MK)