Perubahan Nomenklatur dan Kekosongan Jabatan, Bupati Lantik 248 Pejabat Struktural

Posted on 08 Jan 2020


Perubahan Nomenklatur dan Kekosongan Jabatan, Bupati Lantik 248 Pejabat Struktural

Rabu, (8/1) Bupati Pati Haryanto melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati yang bertempat di Pendopo Kabupaten Pati.

Total jumlah pejabat yang dilantik ialah 248 orang. Sebanyak 143 di antaranya dikukuhkan karena perubahan nomenklatur. Adapun 105 lainnya dilantik untuk mengisi jabatan kosong dan mutasi.

Jika diklasifikasikan menurut jabatannya, 10 orang merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama, 79 orang pejabat administrator, dan 159 orang pejabat pengawas.

Kepada para pejabat yang dilantik, Haryanto mengingatkan bahwa masyarakat menuntut layanan pemerintah agar lebih mudah, cepat, dan terbuka.

Oleh karena itu setiap pejabat harus mengerti tugas pokok dan fungsinya dan harus mampu merealisasikannya dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pejabat pemerintah, lanjut Haryanto, harus senantiasa responsif terhadap perkembangan yang terjadi di masyarakat.

"Apalagi persoalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti pelayanan E-KTP, pengelolaan sampah, penanggulangan penyakit, dan penanganan bencana. Hal-hal ini harus mampu direspons secara cepat, tepat, profesional, dan proporsional," tegas Bupati.

Bupati mengungkapkan, jika pejabat pemerintah tidak responsif, maka cuitan masyarakat di media sosial akan sangat “luar biasa”. Sebab, pada era Internet of Things (IOT), terbuka ruang bagi siapa saja untuk menilai, membangun persepsi, membentuk opini, dan membandingkan kualitas serta tingkat kepuasan publik akan layanan pemerintah, kemudian mengunggahnya ke sosial media.

"Ini menjadi tugas kita bersama termasuk Jajaran Diskominfo dan para Kepala OPD agar semuanya bisa punya akses ke medsos dan merespon setiap persoalan yang ada di masyarakat secara cepat, profesional dan proporsional sesuai tupoksinya," tandas Haryanto. (po3/PO/MK)