Pertama di Jateng, Pemkab Pati Tandatangani Lima MoU tentang Hubungan Keuangan

Posted on 07 Okt 2019


Pertama di Jateng, Pemkab Pati Tandatangani Lima MoU tentang Hubungan Keuangan

Dalam kunjungannya ke Kabupaten Pati, Senin (7/10), Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah Sulaimansyah menandatangani lima nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama pejabat terkait di lingkungan Pemkab Pati.

Di samping menandatangani lima nota kesepahaman, Sulaimansyah juga menyerahkan piagam WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Kementerian Keuangan dan Kajian Fiskal Regional Jawa Tengah kepada Bupati Pati Haryanto.

Mengenai lima nota kesepahaman yang ditandatanganinya, Sulaimansyah mengatakan, Pemkab Pati merupakan pemerintah daerah pertama di Jawa Tengah yang menandatangani MoU dan perjanjian kerjasama ini.

"Hal ini merupakan tindak lanjut dari hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Di sini terjadi sinergi yang kuat dalam rangka pembangunan daerah, khususnya dalam konteks transparansi dan akuntabilitas keuangan publik. Kami berterima kasih kepada Kabupaten Pati yang langsung menindaklanjuti kerjasama ini," ujarnya.

Sulaimansyah menyebut, objek nota kesepahaman bermacam-macam, di antaranya berupa pertukaran data. Menurutnya, pertukaran data ini merupakan hal yang sangat penting. Sebab, berdasarkan data tersebut dapat dilakukan langkah-langkah ke depan.

Rincian terkait lima nota kesepahaman disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Suharyono dalam laporannya. "Pertama, nota kesepahaman antara Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah dengan Bupati Pati tentang kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ucap Suharyono.

Ia menyebut, nota kesepahaman ini bertujuan menjalin kerjasama dan komunikasi demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik untuk dan/atas wilayah Kabupaten Pati.

Kedua, lanjut Suharyono, adalah perjanjian kerjasama antara Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Pati tentang penggunaan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit ultra mikro atau (UMi).

"Ketiga adalah perjanjian kerjasama antara Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah dengan kepala BPKAD Kabupaten Pati tentang pertukaran data dan informasi keuangan publik dan peningkatan kapasitas keuangan daerah Pemkab Pati," ucapnya.

Berikutnya, yang keempat, imbuh Suharyono, adalah perjanjian kerjasama antara Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah dengan kepala Bappeda kabupaten Pati tentang pertukaran data dan informasi dalam rangka penyusunan kajian fiskal daerah dan kajian fiskal regional Jawa Tengah.

"Kelima, perjanjian kerjasama antara Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah dengan kepala Dispermades tentang pertukaran data dan informasi terkait pengelolaan dana desa di Kabupaten Pati," urainya. (po1/PO/MK)