Posted on 09 Feb 2018
Peringatan hari K3 tahun 2018, dilaksanakan (7/2) di halaman parkir Garuda Food Pati. Hadir pada acara tersebut Wakil Bupati Saiful Arifin, Sekda Pati Suharyono serta perwakilan dari Kodim 0718/Pati dan OPD se Kabupaten Pati.
Wakil Bupati selaku inspektur upacara, dalam sambutannya membacakan amanat Menteri Ketanagakerjaan, bahwa Peringatan Hari K3 Tahun 2018 ini merupakan tahun keempat bagi bangsa Indonesia yang secara terus menerus berjuang, berperan aktif dan bekerja secara kolektif dalam mewujudkan “Kemandirian Masyarakat Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2020”. Tema pokok Bulan K3 yang dipilih tahun ini adalah “Melalui Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kita Bentuk Bangsa yang Berkarakter”.
Dalam sambutan Menaker itu, dijelaskan bahwa Pemerintah saat ini masih memprioritaskan pembangunan infrastruktur antara lain fasilitas transportasi baik udara, darat maupun laut serta sarana prasarana penunjang Iainnya. Program pembangunan tersebut harus didukung dengan penerapan K3 agar pelaksanaannya tidak terjadi Kecelakaan dan Penyakit akibat kerja.
Undang-undang nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mengatur pelaksanaan K3 di semua tempat kerja yang bertujuan agar tenaga kerja dan orang Iain yang berada ditempat kerja terjamin keselamatannya, peralatan, asset dan sumber produksi dapat dipergunakan secara aman dan efisien agar terhindar dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
"Selain itu dalam rangka mendorong terlaksananya perlindungan K3 yang efektif dan efisien, meningkatkan pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, maka upaya yang paling tepat adalah menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) sebagaimana amanat Pasal 87 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan telah diatur pula dalam Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 2012," ucap Safin dalam sambutannya.
Setelah upacara, Wabup menyerahkan kartu kepesertaan BPJS tenaga kerja dan Kartu Indonesia Sehat bagi karyawan perusahaan yang ada di Kabupaten Pati. "Dengan diberikannya kartu ini, semoga hak- hak pekerja dapat diberikan sesuai peraturan, juga terpenuhi kesejahteraan pekerja yabg ada di Pati," harapnya. (po2/PO/MK)