Posted on 13 Sep 2017
Sulitnya mendapatkan dokumen perizinan untuk aktivitas melaut bagi para nelayan, pengusaha, maupun pegiat dalam industri kelautan dan perikanan, membuat geram Paguyuban nelayan Porsim (Poros maritim) di Juwana. Mereka mengadukan lambatnya proses perizinan itu pada Bupati Pati Haryanto dan Wabup Saiful Arifin di kantor Bupati Pati hari ini (13/9).
Ketua Paguyuban Porsim Juwana Didik Mardiyono mengatakan, pengurusan dokumen perizinan untuk melaut bagi nelayan, selama ini menghabiskan waktu dan juga biaya. Mewakili paguyubannya, ia berharap Pemkab Pati dapat memberikan solusi terhadap SOP perizinan kapal yang harus melewati 27 tahap perizinan.
Didik menerangkan, proses perizinan berada di tiga kantor berbeda yaitu, perizinan dari Syahbandar pelabuhan Juwana, Satuan Pengawas dari Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) baik itu di Juwana maupun Jakarta dan gerai perizinan yang ada di Pati. Untuk itu ia berharap, adanya kemudahan perizinan dengan layanan satu atap agar memudahkan pelaku usaha perikanan dalam memproses perizinan melaut. “Keberadaan kami disini merupakan puncak ketidakpuasan dari masyarakat nelayan yang membutuhkan pelayanan di pelabuhan Juwana one day service dan satu atap, agar tidak menghambat keberangkatan kapal untuk melaut,” jelasnya.
Menanggapi keluhan paguyuban nelayan ini, Bupati Haryanto didampingi Wabup Saiful Arifin dan Sekda Pati Suharyono, meminta ke tiga pihak yang menangani perizinan kapal ikan, untuk memberikan pelayanan terintegrasi, dengan pelayanan satu atap. Selain itu, ia meminta agar pelayanan mengacu pada standar prosedur yang ada, agar pelayanan dapat terselesaikan secepat mungkin.
Bupati pun berjanji akan membantu para nelayan untuk menyuarakan aspirasi mereka agar proses perizinan aktivitas melaut ini dapat disederhanakan, sehingga nelayan tidak membutuhkan waktu terlalu lama untuk mendaoatkan izin melaut. “Dari audiensi ini, Dinas Kelautan dan Perikanan akan berkoordinasi baik itu dengan Syahbandar maupun pemerintah pusat untuk menyederhanakan proses perizinan melaut, yang membutuhkan waktu berbulan- bulan ini nantinya bisa diproses dalam waktu yang singkat,” tegas Bupati.
Sementara itu menurut Syahbandar pelabuhan Juwana, Japet Simanjuntak yang hadir dalam audiensi tersebut menjelaskan pihaknya telah berupaya maksimal dalam proses perizinan, yaitu pengukuran ulang kapal. Jika sebelumnya proses perizinan di tempatnya membutuhkan waktu beberapa hari, kini ia mengupayakan dapat memproses perizinan dalam hitungan one day service. Saat ini masih ada sekitar 50 kapal yang masih dalam proses perizinan. Ia berjanji, akan menyelesaikan tanggungan ini sampai akhir September nanti. “Kami mendukung usulan Bupati Pati untuk menyediakan layanan satu atap di Juwana. Sehingga pelayanan kepada pelaku usaha perikanan dapat berjalan dengan maksimal,” ujar Japet yang baru satu bulan menempati jabatan sebagai Syahbandar Pelabuhan Juwana. (PO/PO/MK)