Perda Ini Terbukti Makin Mudahkan Pemberangkatan Jamaah Calon Haji

Posted on 06 Agu 2018


Perda Ini Terbukti Makin Mudahkan Pemberangkatan Jamaah Calon Haji

Bupati Pati Haryanto kemarin melepas keberangkatan kloter 59 jamaah calon haji di halaman kantor Setda Kabupaten Pati. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati, Sekertaris Daerah, Dandim, Wakapolres, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pati.

Dalam sesi wawancara, Bupati mengatakan bahwa pelepasan jamaah haji tahun ini berbeda. "Tahun-tahun sebelumnya kan pemberangkatan dan penjemputan jamaah haji masih swadaya dari jamaah sendiri. Waktu itu Pemkab hanya memberi subsidi yg jumlahnya tidak seberapa. Hal itu dikarenakan belum adanya regulasi yang mengatur.

Tetapi untuk tahun ini fasilitas pemberangkatan dan penjemputan jamaah haji  ditanggung APBD dan ini sudah sesuai dengan Perda Kabupaten Pati", jelas Bupati.

Dari sisi armada juga menurut Haryanto, kualitasnya cukup bagus dan layak. "Bisa kita lihat bersama untuk armada kali ini makin bagus-bagus, karena kita tidak mencari untung tetapi semua murni untuk fasilitas bagi jamaah haji. Kami ingin para jamaah bisa merasa nyaman dan tenang", tuturnya.

Jamaah haji kloter 59 ini berasal dari kecamatan Dukuhseti, Tayu, KBIH Al-Khidmah dan KBIH Moh. Dahlan. Adapun total jamaah kloter ini mencapai 355 orang dengan jumlah pendamping dua orang, TPHD tiga orang, ketua rombongan delapan orang dan jumlah ketua regu sebanyak 32 orang. (fn2 /FN /MK)