Posted on 11 Jan 2019
Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pati berkesempatan menyaksikan Video Conference (Vicon) terkait pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemensos dengan Polri tentang bantuan pengamanan dan penegakan Hukum pada pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial.
Keduanya hadir bersama Wakapolres Pati dan jajarannya, untuk menyaksikan acara tersebut pada Jumat (11/01) di Ruang Operasi Polres Pati.
Sekda Pati Suharyono mengatakan, telekonferensi pada kali ini dilakukan dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Sosial dan Polri terkait penyaluran dana bantuan sosial.
"Kabupaten Pati ada 104.000 penerima bansos yang masing masing mendapat Rp 110.000 tiap bulannya. Total bantuan sosial yang akan disalurkan di tahun 2019 ini sebesar Rp 137,3 miliar," ungkapnya.
Terkait kerjasama dengan pihak kepolisian untuk hal yang sama, Sekda masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat."Tetapi biasanya akan diikuti pemerintah daerah," jelas Suharyono.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinsos Pati Subawi menambahkan, penyaluran bansos langsung ke masyarakat melalui pihak bank untuk digunakan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mengambil kebutuhan sembako di E-Warung.
"Jumlah penerima di Kabupaten Pati mencakup semua kecamatan dan mulai disalurkan pada Oktober 2019," terang Subawi.
Sementara itu Wakapolres Pati Kompol Danu Pamungkas mengatakan, pihak kepolisian siap melakukan pengawalan jaringan internet untuk penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) 2018 lewat perbankan.
"Kami akan mempelajari mekanismenya terlebih dahulu sesuai arahan Kapolri untuk penyaluran dana lewat perbankan dari Pemerintah Pusat langsung kepada KPM," tegasnya setelah ikut pada giat Vicon Jumat pagi. (po2/PO/MK)