Pengrusak Mangrove Harus Ditindak Tegas

Posted on 28 Sep 2017


Pengrusak Mangrove Harus Ditindak Tegas

Sejumlah masyarakat peduli pesisir Kabupaten Pati melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kemarin. Hal tersebut, berkaitan dengan banyaknya kasus pengrusakan mangrove di wilayah Pati.

Salah satu warga peduli pesisir Sukarno mengatakan, dari koordinasi yang dilakukan tersebut, memperoleh hasil bahwa penegakan harus dilakukan. Terutama pada oknum pelaku pengrusakan mangrove di wilayah pesisir.

“Saat ini, yang masih sering terjadi persoalan di Desa Keburomo, Dororejo, Jepat Kidul, Kalikalong dan Sambiroto. Ada beberapa oknum masyarakat yang masih saja nekat merusak lahan mangrove. Itu harus segera ditindak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini penindakan oleh tim penegak peraturan daerah (perda) terhadap oknum perusak mangrove sudah berjalan baik. Sayangnya, tim tersebut hanya sampai pada himbauan hingga teguran.

“Kalau sudah dibina dan ditegur tidak diindahkan, maka penegak perda bisa melaporkan ke pihak kepolisian. Seperti yang saat ini yang terjadi di Desa Keburomo, Tayu. Namun, saat ini masih nggantung. Dalam waktu dekat, kami akan berkomunikasi dengan kepolisian,” bebernya.

Selain perusakan mangrove, adanya kasus penambangan pasir besi illegal di Desa Kembang, Dukuhseti juga mendapatkan perhatian. Di sana, penambangan yang dilakukan sejumlah oknum masyarakat dikhawatirkan akan merusak ekosistem.

“Dari koordinasi tadi (kemarin, red), ke depan akan ada patroli dari tim penegak perda secara rutin ke sejumlah titik. Tim tersebut selain memberikan pembinaan, juga mengontrol apakah ada masyarakat yang merusak lahan mangrove ataupun menambang pasir besi secara illegal,” bebernya. (fn/FN/MK)