Posted on 23 Des 2017
Para pengrajin anyama di Desa Pulorejo, Kecamatan Winong enggan untuk menempati pasar untuk menjajakan produk milik warga yang sudah disediakan oleh pemerintah desa (pemdes) setempat. Hal tersebut terjadi karena, produk yang dihasilkan warga sudah dibeli oleh para tengkulak.
Karena kebiasaan para pengrajin tersebut, warung yang ada di lahan milik pemdes sepi dan akhirnya tutup karena tidak ada warga yang berdagang di sana. Ditambah lagi, kebiasaan warga yang tidak ingin maju untuk lebih meningkatkan nilai jual hasil kerajinannya.
Kepala Desa Pulorejo, Sukiswanto mengatakan, padahal pemdes sudah memfasilitasi dengan cara menyediakan lahan untuk ditempati warung di tanah desa yang tidak terpakai. Tetapi, hal tersebut sudah tidak berjalan lagi lantaran para pengepul keliling untuk membeli hasil kerajinan milik warga.
“Otomatis ketika hari pasaran tidak ada pedagang yang menjajakan dagangannya dan warga lebih nyaman dengan sistem bayar dahulu sebelum jadi. Sehingga warung tersebut mangkrak sampai saat ini,” bebernya.
Kondisi masyarakat yang seperti itu jelasnya, ketika pemdes ingin melakukan pengelolaan badan usaha milik desa (BUMDes) untuk menampung kerajinan milik warga menemui kesulitan. Lantaran setiap warga sudah mempunyai pengepul langganan sendiri. Ditambah lagi, masyarakat sendiri tidak terlalu sulit untuk memasarkan produk yang dihasilkan.
Saat ini, para pengrajin juga masih memiliki kendala terkait jumlah produksi karena membuat produk kerajinan masih menjadi usaha sampingan saja. Sehingga, pemdes juga terkendala untuk melakukan pengembangan pemasaran yang lebih luas lagi.
“Dengan kondisi yang demikian, kami juga tidak mau berselisih dengan pengepul di desa setempat karena penduduk setempat tidak semuanya pengrajin. Tetapi juga ada pengengepul,” paparnya.
Pihak pemdesjuga belum ada rencana untuk melakukan upaya memasarkan produk yang dihasilkan warga seperti ke pasar ekspor. “Jadi kita tidak ingin merusak mata rantai ini. Kami khawatir akan ada gesekan dari masyarakat dengan BUMDes dan pemerintah desa,” pungkasnya.(fn/FN/MK)