Pemkab Sosialisasikan Pembentukan Desa Korporasi

Posted on 27 Feb 2018


Pemkab Sosialisasikan Pembentukan Desa Korporasi

Pemkab kini mulai gencar mensosialisasikan pembentukan desa korporasi. Yang dimaksud desa korporasi di sini adalah  kumpulan dari desa-desa yang memiliki badan usaha yang bersumber dari APBDes dan APBN.

"Dalam hal ini Pemkab hanya membantu manajemennya, agar usaha yang dijalankan tepat sasaran dan bermanfaat untuk kepentingan desa dan juga masyarakat", terang Bupati Pati Haryanto pada acara yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekda, perwakilan desa, perwakilan BUMDes dari masing-masing desa, OPD terkait dan juga Imam Subowo, komisaris utama PT Mitra Bumdes Nusantara (MBN).

Guna mewujudkan desa korporasi, lanjut Haryanto, ada beberapa tahapan yang nanti akan dilalui, dimulai dari sosialisasi kepada seluruh desa, melakukan musyawarah dengan desa, lalu membuat kesepakatan dan MoU, serta pembagian prosentase nilai keuntungan bagi masing-masing desa.

Terkait pelaksanaannya, imbuh Bupati, akan diupayakan memakai anggaran saat ini, dikarenakan semakin cepat berjalan akan semakin bagus.

"Untuk target usaha, banyak ya, sebab PT MBN membawahi beberapa ragam usaha seperti pupuk, gas elpiji, pertanian, perikanan, peternakan dan lainya. Yang terpenting usahanya jelas, riil serta menguntungkan. Manfaatnya pun bisa untuk desa dan juga masyarakat, sebab keuntungan di perusahaan ini akan kembali lagi ke desa dan  bukan  untuk Pemkab karena Pemkab sifatnya hanya memfasilitasi saja", jelas Haryanto

Dalam kesempatan itu Imam Subowo selaku komisaris utama  PT MBN menjelaskan bahwa perusahaan mereka memiliki visi misi yang sejalan dengan visi misi pemerintah yaitu nawa cita.

"Maka untuk mewujudkannya, salah satunya adalah dengan membangun daerah  pinggiran. Kami tetap ikut  membangun desa walaupun mereka  sudah mendapatkan alokasi dana desa, karena kami akan lebih fokus dalam hal pemberdayaannya", jelasnya.

Selain itu PT MBN juga memiliki visi membentuk desa yang mandiri. "Artinya misalkan alokasi dana desa nantinya dihapuskan oleh pemerintah pusat, maka desa tersebut sudah dalam kondisi terlatih untuk mandiri. Nah untuk hidup sendiri kan desa harus punya usaha", pungkasnya.  (fn4/FN/MK)