Posted on 02 Des 2017
Besarnya anggaran yang digelontorkan untuk percepatan pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan di tingkat desa melalui dana desa mendorong Pemkab Pati menjalankan Program Inovasi Desa (PID). Baik di sektor pembangunan maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Hal itu mengacu pada putusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 83/ 2017 tentang pedoman Program Inovasi Desa.
Untuk itu sebelum melakukan PID, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) akan membuat pelatihan Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat yang akan disebar untuk menilai program berdasarkan hasil kerja desa-desa se-Kabupaten Pati.
"Unsur tim Inovasi Kabupaten meliputi Bappeda, Dispermades, Dinas Kesehatan, Pendidikan, Komunikasi, Tenaga Ahli Kabupaten, LSM, perguruan tinggi dan media," ungkap Kepala Dispermades Pati Muhtar.
PID hadir untuk mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan dana desa dengan memberikan banyak referensi dan inovasi pembangunan desa. Desa yang sudah layak pembangunannya maupun pemberdayaannya dapat ditiru untuk diterapkan di masing-masing desa yang masih belum berkembang sesuai target yang diinginkan desa.
"Nantinya semua desa akan dikumpulkan untuk mengikuti bursa desa. Dalam bursa desa tersebut desa akan memamerkan keunggulan masing-masing desanya. Tentunya keunggulan tersebut berdasarkan hasil pengelolaan dari Dana Desa, bukan dari sumber lainnya,” jelas Muhtar. (fn/FN/MK)